JABARONLINE. COM, – Aparat Polsek Babakan Madang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus investasi bodong yang terjadi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan ini, empat pelaku berhasil diamankan dari total 12 orang yang terlibat.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial TE melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban sebelumnya tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal yang disetor.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, Ipda Tubagus Rekayasa mengatakan, kejadian bermula saat korban dihubungi pelaku berinisial MF untuk menyiapkan dana investasi. Korban kemudian mengumpulkan uang bersama rekannya hingga mencapai sekitar Rp125 juta.

Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu di kawasan Taman Budaya. Setelah memastikan uang tersebut ada, korban diajak menuju lokasi lain dengan alasan bertemu pimpinan atau “bos” dari investasi tersebut.

“Namun saat tiba di lokasi, korban justru dihadang oleh kendaraan lain. Beberapa pelaku langsung turun dan melakukan kekerasan,” ujar Tubagus.

Dalam kejadian itu, korban mengalami pemukulan dan diinjak oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga mengancam menggunakan benda yang diduga senjata api. Sementara pelaku lainnya mengambil uang milik korban.

Untuk mengelabui korban, dua pelaku sempat berpura-pura menjadi korban dengan cara ikut diikat di lokasi kejadian.

Setelah berhasil menguasai uang, para pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial MF, YS, NN, dan AA. Keempatnya memiliki peran berbeda, mulai dari mencari korban, mengambil uang, menyediakan kendaraan, hingga membantu aksi pelarian.