JABARONLINE.COM, Jakarta, — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengakselerasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026.
Jika pada 2025 program ini hanya menyasar 45.000 unit, maka pada 2026 jumlahnya melonjak drastis menjadi 400.000 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, wilayah Papua mendapat alokasi sekitar 21.000 unit hunian.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa peningkatan kuota BSPS di Papua merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan perumahan nasional.
“Kita tingkatkan kuota BSPS di seluruh Papua menjadi minimal sekitar 21.000 unit yang tersebar di 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota. Artinya, setiap kabupaten/kota mendapatkan minimal 500 unit,” ujar Maruarar, Kamis (30/04/2026).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah timur Indonesia.
“Program BSPS ini adalah bukti nyata kehadiran negara, terutama di Papua. Kita ingin masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Program BSPS juga diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), sekaligus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaannya dijadwalkan mulai Mei 2026 dengan pendekatan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.
