JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mengkaji kebijakan penataan ulang program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi. Langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi sistemik untuk menjawab ketimpangan serius antara jumlah lulusan sarjana dengan daya serap dunia kerja.
Penataan prodi ini bukan sekadar upaya efisiensi jangka pendek, melainkan bagian dari Strategi Pendidikan Nasional untuk menghentikan pola lama yang berpotensi menjadikan perguruan tinggi sebagai "pabrik pengangguran terdidik". Data saat ini menunjukkan adanya fenomena overproduksi lulusan di bidang tertentu, sementara kebutuhan riil di lapangan tidak mencukupi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.
"Arahan dari Bapak Presiden adalah kita manfaatkan momentum ini untuk jauh lebih efisien. Jadi konteksnya sebenarnya itu bukan hanya untuk masalah energi, tapi lebih kepada transformasi budaya kerja yang lebih efisien," ujar Brian Yuliarto di Jakarta, Senin (6/4/2024).
Optimalisasi Bonus Demografi
Pemerintah memandang penataan prodi sebagai langkah krusial dalam mengoptimalkan fase bonus demografi. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, Indonesia memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi relevan dengan arah pembangunan nasional. Tanpa intervensi ini, bonus demografi dikhawatirkan justru akan menjadi beban bagi negara.
Selama ini, pembukaan program studi cenderung bersifat market-driven atau hanya mengikuti tren peminat, tanpa mempertimbangkan kebutuhan strategis jangka panjang. Melalui kebijakan baru ini, pemerintah mendorong transformasi kampus menjadi lebih future-driven. Fokus utama akan diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti digitalisasi, energi, kesehatan, pangan, dan manufaktur.
Transformasi Digital dan Budaya Kerja
Dalam mewujudkan transformasi tersebut, Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi untuk mengoptimalkan platform digital dan metode hibrida dalam kegiatan akademik. Hal ini mencakup penyederhanaan birokrasi akademik, termasuk digitalisasi tugas akhir mahasiswa.
"Contohnya tugas akhir, zaman saya dulu harus dicetak lima rangkap. Sekarang sudah era digital, mungkin tetap perlu ada fisik, tapi cukup satu saja. Hal-hal seperti ini yang kita dukung dan dorong," tambah Brian.
Relevansi Ilmu Pengetahuan
Pemerintah menekankan bahwa penutupan atau penggabungan prodi bukan berarti menghilangkan disiplin ilmu tertentu. Sebaliknya, kebijakan ini membuka ruang bagi pengembangan ilmu agar lebih adaptif dan kolaboratif lintas disiplin. Program studi yang dinilai kurang relevan dapat dikembangkan menjadi bidang baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.
