JABARONLINE.COM - Peristiwa runtuhnya tembok penahan terjadi di kawasan Jalan Sawangan Permai RT 01 RW 09, Sawangan Baru, Kota Depok, pada hari Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 18.23 WIB. Insiden ini menyebabkan kerusakan material bangunan seluas sembilan meter persegi.
Runtuhnya struktur tembok tersebut dipicu oleh fenomena tanah longsor yang diakibatkan oleh gerusan air hujan dengan intensitas tinggi. Hujan deras yang mengguyur wilayah Depok sejak sore hari diduga melemahkan daya dukung tanah di area permukiman tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok segera merespons kejadian ini dengan mengerahkan petugas ke titik lokasi bencana. Penanganan cepat dilakukan untuk mengamankan area terdampak dan mengatasi material reruntuhan.
Material dari tembok yang hancur dilaporkan jatuh dan sempat menutupi sebagian badan jalan di lingkungan tersebut. Hal ini otomatis mengakibatkan gangguan sementara terhadap akses mobilitas warga setempat yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk, membenarkan adanya insiden tersebut setelah timnya melakukan pengecekan langsung. Pihaknya memprioritaskan pemantauan stabilitas area yang terkena dampak longsor.
"Monitoring lokasi longsor. Ya, tembok roboh karena tanah longsor," ungkap Denny Romulo Hutauruk, Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok.
Kronologi menunjukkan bahwa wilayah Depok mulai diguyur hujan dengan volume besar sejak pukul 16.00 WIB. Volume air yang signifikan tersebut diyakini menjadi faktor utama yang menyebabkan tanah di bawah struktur tembok ambles.
"Disebabkan intensitas curah hujan yang banyak," ujar Denny Romulo Hutauruk mengenai penyebab utama keruntuhan tersebut.
Meskipun material bangunan dan lumpur sempat menutup jalan, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang tertimpa reruntuhan saat peristiwa itu terjadi. Tidak ada kendaraan atau warga yang menjadi korban dalam musibah ini.
