Dinas PU Kabupaten Sukabumi Turunkan Dua Alat Berat Jenis Ekskavator untuk Mengeruk Material Longsor

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Turunkan Dua Alat Berat Jenis Ekskavator untuk Mengeruk Material Longsor

Smallest Font
Largest Font

SUKABUMI | JABARONLINE.COM – Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Sukabumi menurunkan dua alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material longsor yang menutup jalan di Kampung Cileutik RT 02/01 Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Longsor yang menewaskan tiga warga ini terjadi pada Senin sekira pukul 15.00 WIB, 24 Oktober 2022. Ketiga korban adalah kakek bernama Maman (60 tahun), nenek bernama Mumu (57 tahun), dan cucunya Bayu (7 tahun). Mereka tinggal satu rumah dan tewas tertimbun longsoran.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kita menurunkan dua alat berat. Tanah itu menutup jalan sekitar 30 meter dengan lebar jalan 3,5 meter,” kata Plt Kepala UPTD Alat Berat Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/10/2022).

DPU memperkirakan pengerjaan pembukaan jalan ini akan memakan waktu dua hari. Kedua alat berat ini, satu di antaranya juga sempat diturunkan di wilayah Sagaranten untuk membuka jalan yang tertutup longsor, sedangkan satu lainnya didatangkan dari Palabuhanratu.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Plt Kepala UPTD Alat Berat Dinas PU , kedua alat berat itu diturunkan ke Kampung Cileutik RT 02/01 Desa Pasir Datar Indah atas instruksi Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi. “Kita tidak asal menurunkan alat berat, menunggu instruksi,” katanya.

Tanah yang dikeruk alat berat tersebut kemudian diangkut menggunakan dua truk untuk dibuang ke tanah kosong yang berjarak sekitar 500 meter dari titik longsor. (Rus)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author