Kades: Proposal Mengendap 2 Bulan, Kadis: Tidak Mungkin

Kades: Proposal Mengendap 2 Bulan, Kadis: Tidak Mungkin

Smallest Font
Largest Font
Daftar isi
Reporter: Dwi/Andi

(Bandung)-, Adanya keluhan dari pemerintah desa tentang proposal bantuan keuangan yang mengendap 2 bulan di DMPD Jabar. Dibantah kepala DMPD Jabar. Hal itu tidak mungkin, karena DPMD Jabar komitmen memberikan pelayanan yang cepat untuk verifikasi proposal.

Dedi Sopandi Kepala DPMD Jabar menyampaikan tidak mungkin ada profosal 2 bulan mengendap disini. Mungkin pengendapan ada di DMPD Kabupaten. Prosesnya proposal dari DPMD Kabupaten langsung kita proses, kalau salah dikembalikan lagi ke DMPD Kabupaten.  2-3 hari kita kirim ke Kabupaten lagi untuk perbaikan kelengkapan pengajuannya, ungkapnya kepada wartawan di kantornya (22-7-2019)

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Proses di DPMD Jabar ini berjalan cepat tidak ada masalah. Jangan saling menunggu antara desa dengan desa lain. Ajukan saja jangan menunggu seluruh desa masuk, karena ini menjadi penilaian kinerja pemerintah.

Kalau sudah lengkap saya tanda tangan hari ini besoknya sampai ke biro keuangan. Dari biro keungan untuk proses pencairan paling lama 10 hari.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dedi mengingatkan Pemerintah desa agar siap dimonitoring tentang proposal bantuan. Monitoringnya saat ini juga sudah berjalan. Baik dari desa yang belum mengajukan, saat mengajukan dan sesudah mencairkan, diantaranya di wilayah Kabupaten Karawang dan Sumedang, desa yang sudah mencairkan bantuan keungan sudah ada contoh yang dimonitoring. Pada tahun ini diperkirakan setiap kabupaten ada 20 desa yang dimonitoring langsung.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author