Kejari Bale Bandung Gelar Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Hasil Rampasan Tindak Pidana Kejahatan

Kejari Bale Bandung Gelar Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Hasil Rampasan Tindak Pidana Kejahatan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pemusnahan Barang bukti dan barang hasil rampasan tindak pidana kejahatan tahun 2024 yang sudah memiliki kekuatan hukum digelar di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (4/07/2024). 

Dalam konferensi Pers Kejari Bale Bandung Donny Haryono Setyawan, SH, MH, diwakili bagian Pidana umum (Pidum) Arie Menyampaikan, Terkait Barang bukti dan barang rampasan hasil tindak pidana kejahatan tersebut, Jumlah total perkara yang barang buktinya dimusnahkan adalah 220 (dua ratus dua puluh) perkara.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dengan rincian sebagai berikut, Perkara Tindak Pidana Umum Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL) : 29 Perkara. Perkara Tindak Pidana Umum Terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) : 73 Perkara. Perkara Tindak Pidana Umum Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) : 117 Perkara. Perkara Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) : 1 Perkara.

Jenis dan jumlah (berat netto) barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sebagai berikut : 1. Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu (Methamfetamine) sebanyak 224,583 gram. 2. Narkotika Golongan I jenis Ganja (Tetrahydrocannabinol) sebanyak 2.759 gram. 3. Narkotika Golongan I jenis Ganja Sintetis (MDMB-4en-PINACA) sebanyak 493,119 gram.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

4. Psikotropika Golongan IV jenis Alprazolam, Riklona Klonazepam, dan Merlopam Lorazepam sebanyak 30 butir.
5. Sediaan Farmasi (Obat Keras / Daftar G) jenis Trihexyphenidyl, Tramadol HCL Dextromethorpan, Cytotec Misoprostol, dan Mipros Misoprostol sebanyak 7.808 butir.
6. Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 158.800 batang.

7. Peralatan Elektronik berupa Handphone, Timbangan Elektrik, Flashdisk berbagai merk sebanyak 141 buah.
8. Senjata tajam berbagai jenis berupa golok, pisau dapur, pisau belati, yang seluruhnya berjumlah 14 buah.

9. Kunci Leter T / Mata Astag dan berbagai jenis peralatan kunci sebanyak 50 buah. 10. Barang bukti lainnya berupa pakaian, tas, sepatu, sendal, dan helm yang seluruhnya berjumlah 159 buah.

"Demikian daftar Barang bukti yang dimusnahkan hari ini di Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan," ungkapnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dhera RG Penulis