JABARONLINE.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau yang dikenal dengan BNI akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Kejadian ini berpusat di Kantor Cabang Pematang Siantar pada hari Jumat, 24 April 2026.
Aksi demonstrasi tersebut memicu perhatian publik karena isu yang menjadi inti permasalahan sedang menjadi sorotan masyarakat luas. Pihak BNI segera mengambil langkah klarifikasi untuk memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada publik mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjadi juru bicara resmi yang menyampaikan poin-poin penting dari perspektif bank. Ia menegaskan bahwa isu utama yang diangkat oleh para demonstran sebenarnya terkait dengan produk yang dikeluarkan oleh sebuah entitas koperasi.
Okki Rushartomo menekankan bahwa koperasi yang menjadi sumber permasalahan tersebut merupakan sebuah badan hukum yang berdiri sendiri. Hal ini penting untuk digarisbawahi karena koperasi tersebut sama sekali bukan merupakan bagian integral dari struktur organisasi BNI.
Lebih lanjut, Okki menjelaskan bahwa permasalahan yang memicu aksi unjuk rasa tersebut saat ini sudah memasuki ranah penyelesaian hukum. BNI menunjukkan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan," ujar Okki Rushartomo, menegaskan sikap patuh bank terhadap koridor legalitas.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa BNI tidak akan mengambil langkah di luar prosedur hukum yang berlaku untuk menuntaskan isu yang tengah dihadapi. Bank BUMN ini memilih jalur penyelesaian yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, respons cepat BNI ini bertujuan untuk menjernihkan narasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tanggung jawab institusi. Pihak BNI berharap masyarakat memahami status independen dari koperasi yang bersangkutan.
