JAYAPURA – Aksi unjuk rasa bertajuk “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Papua di Jayapura pada Senin (27/4/2026) berakhir dengan penertiban oleh aparat keamanan. Meski sempat diwarnai ketegangan, aspirasi massa dilaporkan telah diterima secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

Aksi yang berlangsung di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan Waena hingga Abepura tersebut, memaksa aparat kepolisian dan Brimob melakukan tindakan tegas. Langkah ini diambil menyusul kondisi di lapangan yang dinilai mulai mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Berdasarkan laporan di lapangan, penertiban dilakukan karena aksi tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan berkembang menjadi tidak kondusif. Kericuhan sempat pecah, ditandai dengan aksi pelemparan terhadap petugas, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran kendaraan. Situasi ini memicu kemacetan parah di jalur utama Waena–Abepura dan menghentikan aktivitas warga sekitar.

Pihak keamanan menegaskan bahwa tindakan yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Kendati demikian, ruang demokrasi bagi mahasiswa tidak sepenuhnya tertutup. Sejumlah perwakilan massa berhasil menemui anggota legislatif untuk menyerahkan tuntutan mereka.

Anggota DPR Papua, Denny Henry Bonai, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima poin-poin aspirasi dari massa aksi. “Kami dari DPR Papua telah menerima aspirasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Denny saat menemui massa.

Senada dengan hal tersebut, anggota DPRP lainnya, Delius Tabuni, memastikan bahwa tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke tingkat nasional. “Aspirasi mahasiswa ini akan kami tindak lanjuti ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Keberhasilan penyaluran aspirasi melalui jalur resmi ini menjadi bukti bahwa mekanisme demokrasi tetap berjalan meski terdapat penertiban di lapangan. Hal ini sekaligus menepis narasi mengenai adanya pembungkaman total terhadap kebebasan berpendapat di Papua.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyatakan bahwa situasi di Jayapura dan sekitarnya kini telah kembali kondusif. Ia menekankan bahwa Polri berkomitmen menjamin keamanan masyarakat sembari tetap menghormati hak berekspresi selama dilakukan sesuai aturan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Sampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Kombes Cahyo dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).