JABARONLINE.COM - Pergerakan harga emas batangan di Indonesia pada perdagangan Jumat, 24 April 2026, menunjukkan dua kondisi yang berbeda antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24. Harga emas Antam tercatat bertahan stabil di level tertentu, sementara Galeri24 mencatat adanya penurunan harga jual.

Berdasarkan data yang tertera pada situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari itu berada pada posisi Rp2.805.000 per gram. Angka ini menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan dibandingkan hari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga terpantau tidak mengalami fluktuasi. Nilai buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.610.000 per gram, sama seperti posisi pada hari sebelumnya.

Kondisi harga ini berlaku secara spesifik di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Perlu diperhatikan bahwa harga jual emas Antam di gerai penjualan lainnya mungkin menunjukkan variasi atau perbedaan.

Di sisi lain, Galeri24 menunjukkan dinamika harga yang berbeda pada hari yang sama. Harga emas Galeri24 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp22.000 dari perdagangan sebelumnya, menjadi Rp2.813.000 per gram.

Adapun harga jual kembali emas dari Galeri24 pada Jumat (24/4/2026) ditetapkan pada angka Rp2.638.000 per gram. Angka ini menunjukkan perbedaan dibandingkan dengan harga buyback yang ditawarkan oleh Antam.

Perlu diingat bahwa aspek perpajakan turut memengaruhi transaksi emas batangan di Indonesia. Dalam konteks ini, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat melakukan pembelian emas batangan.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pembebasan PPh ini memberikan keuntungan bagi pembeli emas batangan sebagai konsumen akhir.

Namun, terdapat kewajiban bagi pengusaha emas terkait pemungutan pajak. Pengusaha emas wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari total harga jual, "turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen," sebagaimana tercantum dalam informasi yang tersedia.