JABARONLINE.COM - Kecelakaan tragis yang melibatkan dua rangkaian kereta api di area Stasiun Bekasi Timur telah menimbulkan duka mendalam bagi banyak pihak. Proses identifikasi terhadap jenazah korban terus dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Sejauh ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menangani sepuluh jenazah yang menjadi korban dalam insiden tabrakan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan kereta commuter line tersebut. Peristiwa ini menjadi fokus utama investigasi pihak berwenang untuk menentukan akar permasalahannya.
Dalam upaya identifikasi, tim menghadapi tantangan signifikan karena kondisi fisik jenazah yang terdampak parah akibat benturan keras. Kondisi ini menghambat proses pengenalan identitas korban secara cepat dan akurat.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Prima Heru Yulihartono, memberikan keterangan mengenai temuan awal dari proses identifikasi yang dilakukan oleh timnya. Penemuan ini menegaskan tingkat keparahan dampak dari benturan antar kereta tersebut.
"Dari hasil identifikasi bahwa rajah korban tidak maksimal, kami menemukan beberapa jenazah mengalami kerusakan di bagian kepala," jelas Kepala RS Polri Kramat Jati, Prima Heru Yulihartono, dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2026).
Keterangan ini mengindikasikan bahwa sebagian besar dari kesepuluh korban meninggal dunia mengalami cedera fatal yang terpusat pada area kepala. Hal ini menjadi salah satu indikator utama yang digunakan tim dalam proses forensik selanjutnya.
Insiden serius ini terjadi di Stasiun Bekasi Timur, yang merupakan salah satu titik vital dalam jalur transportasi kereta api di wilayah tersebut. Tanggal kejadian dalam rilis resmi identifikasi ini adalah Selasa, 28 April 2026.
Meskipun rincian mengenai penyebab pasti tabrakan antara Argo Bromo Anggrek dan commuter line belum diumumkan secara final, fokus saat ini tertuju pada penanganan korban dan proses identifikasi yang dilakukan oleh institusi kepolisian.
Dilansir dari Antara, informasi mengenai kondisi jenazah yang disampaikan oleh pimpinan RS Polri menjadi bagian penting dalam laporan perkembangan investigasi tabrakan kereta api tersebut.
