JAKARTA - Harga minyak goreng disebut-sebut menembus Rp60 ribu per liter dan sempat memicu keresahan publik di media sosial. Namun, kondisi tersebut ternyata tidak mencerminkan situasi harga secara nasional. Pemerintah menegaskan bahwa lonjakan harga ekstrem hanya terjadi di wilayah tertentu dengan akses distribusi terbatas, seperti di Intan Jaya. Tingginya biaya logistik di daerah terpencil menjadi faktor utama yang membuat harga melambung, sehingga tidak bisa dijadikan acuan bagi pasar Indonesia secara keseluruhan.
Secara umum, harga minyak goreng nasional masih relatif stabil. Minyak goreng rakyat dengan merek Minyakita bahkan menunjukkan tren positif. Per April 2026, harga Minyakita turun mendekati Rp16.000 per liter, rata-rata sekitar Rp15.900, mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700. Kondisi ini menjadi bukti bahwa kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan berjalan efektif, terutama melalui pengawasan distribusi dan intervensi pasar.
Menteri Perdagangan memastikan bahwa kenaikan harga yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Stok minyak goreng nasional dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Faktor utama kenaikan harga lebih banyak dipengaruhi oleh biaya produksi, khususnya lonjakan harga bahan kemasan plastik. Artinya, kenaikan tersebut bersifat teknis, bukan akibat krisis distribusi atau pasokan.
Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai instrumen menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Produsen diwajibkan menyalurkan minimal 35 persen produksinya untuk pasar domestik, dan realisasi DMO bahkan telah mencapai sekitar 49 persen. Ke depan, Badan Pangan Nasional mengusulkan peningkatan porsi DMO hingga 60 persen. Langkah ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, memperkuat pengawasan, serta menjaga harga tetap stabil dan terjangkau.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kondisi harga minyak goreng nasional masih terkendali. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak utuh, serta memahami bahwa fluktuasi harga di daerah tertentu tidak merepresentasikan kondisi nasional. Narasi “Minyakita Tetap Terjangkau” menjadi cerminan bahwa upaya stabilisasi harga pangan terus berjalan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.*
