JABARONLINE.COM - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Sukabumi ketika atap dua ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciganas ambruk pada Minggu pagi, 3 Mei 2026. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, dan dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa karena gedung sedang dalam keadaan kosong.
Musibah ini terjadi tepat sehari sebelum pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) yang akan diikuti oleh siswa kelas VI. Material bangunan seperti genteng dan plafon, bersama dengan rangka kayu penyangga, berserakan menimpa perabotan kelas seperti meja dan kursi di dalam ruangan.
Kepala SDN Ciganas, Tati, mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan ujian telah rampung dilaksanakan oleh para guru sehari sebelumnya. Meskipun demikian, pihaknya segera mengambil langkah mitigasi agar proses pendidikan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Ruangan ini kebetulan mau dipergunakan untuk hari Senin itu USP, Ujian Satuan Pendidikan untuk kelas 6. Dan memang sudah rapi dari kemarin itu guru sudah mempersiapkan semuanya," ungkap Kepala Sekolah Tati mengenai kesiapan menghadapi ujian.
Karena insiden terjadi saat situasi sekolah sepi, dampak kerusakan hanya terbatas pada infrastruktur fisik di dua kelas yang roboh. Kepala Sekolah Tati menambahkan bahwa kondisi sekolah pada hari itu memang tidak ada aktivitas belajar mengajar karena persiapan telah selesai dilaksanakan.
"Dan memang hari ini tadi karena kebetulan tidak ada guru juga di sekolah karena persiapan sudah beres," tambahnya.
Untuk memastikan USP kelas VI dapat dilaksanakan tanpa hambatan, pihak sekolah memutuskan untuk memindahkan sementara lokasi ujian ke ruang kelas lain yang dinilai masih aman. Tati menjelaskan bahwa masih tersedia ruang kelas yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar.
"Karena masih ada ruang kelas yang masih bisa dipergunakan untuk ujian dan juga untuk anak belajar, masih ada tiga ruang kelas yang masih bisa digunakan," jelas Tati mengenai solusi sementara bagi siswa kelas atas.
Sementara itu, siswa dari jenjang kelas rendah harus melangsungkan kegiatan belajar di fasilitas lain di lingkungan sekitar sekolah. Pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan komite dan warga setempat untuk meminjam fasilitas umum.
