JABARONLINE.COM, Jakarta – Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Hj Siti Jamaliah Lubis SH MH, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta. Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat setelah muncul pengakuan dari para pengasuh bahwa tindakan kekerasan diduga diperintah langsung oleh ketua yayasan.

Siti Jamaliah Lubis yang akrab disapa Kak Mia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengecam keras penyiksaan terhadap anak-anak seperti itu, apalagi ini dilakukan sudah sejak lama. Peristiwa ini tentu sangat mengusik kita semua, terutama kaum ibu yang baru saja memperingati Hari Kartini sebagai hari emansipasi wanita,” ujar Kak Mia di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas nasional. 

Karena itu, KAI meminta kementerian terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Sosial untuk turun tangan serius melakukan pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Ia mendorong adanya inspeksi mendadak (sidak) secara berkala guna memastikan pola pengasuhan berjalan sesuai prosedur, makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, serta kebersihan tempat penitipan anak tetap terjaga.

“Lakukan tes psikologi terhadap ketua yayasan dan para pengasuh di daycare tersebut. Para pengasuh juga harus memiliki sertifikat pendidikan pengasuhan anak, bukan sembarangan mengasuh anak, karena mereka adalah aset bangsa,” tegasnya.

Selain itu, Kak Mia juga mengusulkan agar setiap kantor maupun perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak. 

Menurutnya, keberadaan daycare di tempat kerja akan memudahkan para ibu yang juga bekerja membantu ekonomi keluarga untuk tetap bisa memantau anak mereka setiap saat.