JABARONLINE.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas dengan mendatangi kediaman salah satu pejabat penting di Jawa Tengah. Langkah hukum ini menyasar kediaman pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso. Operasi lapangan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus yang sedang berjalan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung secara intensif tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap sangat krusial. Petugas membawa berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik milik Riyoso dari lokasi penggeledahan untuk diperiksa lebih lanjut. Seluruh barang sitaan tersebut kini telah berada di bawah penguasaan tim KPK guna kepentingan pengembangan perkara.

Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian integral dari upaya pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Barang-barang yang disita diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara yang saat ini tengah didalami oleh lembaga antirasuah tersebut. Penyidik berupaya memetakan keterlibatan berbagai pihak melalui bukti-bukti fisik maupun digital yang ditemukan.

Kedatangan tim penyidik KPK ke lokasi tersebut sempat memicu perhatian besar dari masyarakat sekitar karena dilakukan secara mendadak. Meski dilakukan secara tertutup, aktivitas petugas di kediaman Riyoso menjadi sorotan publik yang ingin mengetahui perkembangan kasus hukum ini. Kehadiran lembaga negara ini menegaskan komitmen mereka dalam menuntaskan perkara hukum di sektor infrastruktur daerah.

Penggeledahan ini bertujuan utama untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang melibatkan lingkungan Dinas PUTR Pati. Temuan dokumen dan data elektronik diharapkan mampu memberikan titik terang atas dugaan penyelewengan yang sedang diselidiki. Langkah berani KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas birokrasi di wilayah Jawa Tengah.

Hingga saat ini, para penyidik masih terus melakukan analisis mendalam terhadap seluruh isi dokumen yang telah diamankan di lapangan. Data yang tersimpan dalam perangkat elektronik milik Riyoso juga sedang diperiksa secara digital forensik oleh tim ahli KPK. Proses ini sangat penting untuk memastikan validitas informasi sebelum digunakan sebagai alat bukti yang sah.

KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai status hukum terbaru dari pihak-pihak yang terkait dalam penggeledahan ini. Masyarakat luas masih menantikan pernyataan resmi dari juru bicara lembaga antirasuah terkait perkembangan penyidikan di Kabupaten Pati tersebut. Penanganan perkara ini dipastikan akan terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Infotren

https://infotren.id/post/kpk-obrak-abrik-rumah-kadis-putr-pati-bukti-elektronik-riyoso-disita