JABARONLINE.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa malam, 28 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada operasional pul taksi Xanh SM, yang dikenal juga sebagai Green SM, di wilayah Bekasi.

Sidak mendadak ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap adanya insiden kecelakaan kereta api yang baru-baru ini terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Pihak Kemenhub ingin memastikan tidak ada potensi pelanggaran keselamatan yang serupa terjadi pada moda transportasi darat.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah meninjau implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Tujuan mendasar dari dilaksanakannya inspeksi mendadak ini adalah untuk memverifikasi bahwa semua prosedur dan regulasi keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah telah diterapkan secara ketat oleh operator taksi tersebut. Hal ini merupakan langkah preventif yang krusial dalam menjaga keselamatan publik.

Aan Suhanan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk menjamin kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap standar operasional. "Sidak ini bertujuan memastikan penerapan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum (SMK PAU) berjalan sesuai aturan," ujar Aan Suhanan.

Inspeksi tersebut mencakup peninjauan terhadap berbagai aspek operasional dan administrasi armada taksi yang berada di pul Green SM tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan melihat langsung kondisi kendaraan serta dokumentasi terkait perawatan dan uji kelaikan.

Dilansir dari Beritasatu.com, momentum sidak ini dipilih menyusul adanya kejadian transportasi darat berupa kecelakaan kereta api yang menjadi perhatian publik. Hal ini menunjukkan adanya korelasi antara pengawasan moda transportasi pasca-insiden.

Pelaksanaan sidak di malam hari menunjukkan keseriusan Kemenhub dalam mengawasi perusahaan transportasi, bahkan di luar jam kerja normal. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi studi kasus untuk pengawasan perusahaan angkutan umum lainnya di masa mendatang.

Pihak Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh operator transportasi untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Tindak lanjut dari hasil temuan sidak ini akan segera diumumkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.