JABARONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melaksanakan pemutakhiran data besar-besaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pada periode triwulan kedua tahun ini. Pembenahan ini dilakukan karena ditemukan sekitar 2,8 juta masyarakat yang tergolong dalam desil 1, namun belum menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengidentifikasi masalah ini sebagai bentuk exclusion error dalam pendataan penerima manfaat. Oleh karena itu, Kemensos bekerja keras menata ulang basis data penerima bansos agar penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Fokus utama dari penataan ulang data ini adalah mengalihkan alokasi bantuan dari kelompok yang dianggap sudah tidak layak menerima. Pengalihan ini secara spesifik menyasar warga negara yang berada pada tingkat ekonomi desil terbawah yang masih luput dari jangkauan program.
"Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah," ujar Gus Ipul, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos pada hari Rabu (22/4/2026).
Saat ini, data penerima manfaat menunjukkan bahwa terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, tercatat pula sebanyak 18,25 juta KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako reguler.
Masyarakat diimbau untuk mandiri memantau status kepesertaan mereka melalui kanal digital resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Pengecekan kategori desil dan status penerimaan bantuan dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk melakukan pengecekan, langkah pertama adalah mengakses situs resmi tersebut melalui peramban di perangkat elektronik masing-masing. Pengguna kemudian diminta memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP elektronik mereka.
Setelah memasukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar, pengguna tinggal mengklik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi lengkap. Sistem akan menyajikan data nama, kategori desil, serta status bantuan yang sedang diterima oleh pemilik NIK tersebut.
Pengecekan data juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, di mana pengguna perlu mengisi informasi domisili dan identitas sesuai KTP. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur penting berupa usul dan sanggah untuk melaporkan dan memperbaiki kekeliruan data yang ditemukan di lapangan.
