JABARONLINE.COM - Polres Metro Depok mengumumkan penangkapan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Peltu. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di area Stasiun Depok Baru, Jawa Barat.

Insiden bermula ketika anggota TNI AD yang menjadi korban memberikan teguran kepada seorang ibu yang dinilai melakukan perlakuan kasar terhadap anaknya di lokasi stasiun tersebut. Teguran tersebut ternyata memicu kemarahan suami dari ibu yang bersangkutan, yang kemudian mengajak rekan-rekannya untuk melakukan penyerangan fisik.

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat aktif dalam aksi pemukulan berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV. Meskipun demikian, hingga saat ini, baru dua dari tiga terduga pelaku tersebut yang berhasil diamankan oleh aparat.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengkonfirmasi perkembangan penangkapan tersebut pada hari Minggu, 26 April 2026. "Sampai dengan saat ini itu kan dari hasil lidik dan CCTV itu diduga pelaku yang aktif melakukan pemukulan itu 3 orang. Tapi yang kita amankan sudah 2 orang," ujar AKP Made Budi.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI turut membenarkan bahwa korban merupakan personel aktif yang bertugas di Pusat Komunikasi Bela Negara Kemhan. Kabag Humas Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi prajurit tersebut.

Dilansir dari Detikcom, Brigjen Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa kondisi korban kini menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan medis. "Bahwa benar terdapat salah satu personel TNI AD yang berdinas di Puskom Bela Negara Kemhan Kemhan menjadi korban tindak pengeroyokan di wilayah Depok pada 24 April 2026," kata Brigjen Rico Ricardo Sirait pada Senin, 27 April 2026.

Lebih lanjut, pihak Kemhan menegaskan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Mereka juga meminta semua pihak terkait untuk menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Depok, dan mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan," imbuhnya.

Brigjen Rico Ricardo Sirait juga menambahkan informasi mengenai kondisi kesehatan korban pasca-penyerangan. "Saat ini kondisi yang bersangkutan sudah dalam keadaan stabil dan membaik serta telah kembali ke rumah setelah mendapatkan penanganan medis," ujar Rico.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh ketersinggungan istri dari salah satu tersangka berinisial Y. Istri tersangka Y merasa tersinggung atas teguran korban mengenai perlakuan kasar terhadap anaknya di stasiun.