JABARONLINE.COM - Sebuah operasi penangkapan yang sukses dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat kejahatan perbankan. Tim gabungan meringkus empat orang pria yang merupakan anggota komplotan spesialis pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, ketika para pelaku sedang beraksi di sebuah minimarket yang berlokasi di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penangkapan ini merupakan puncak dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
Aksi pembekukan ini bermula dari kecurigaan petugas kepolisian yang tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar area perbankan dan fasilitas umum. Petugas mencatat adanya pergerakan pelaku yang mencurigakan, sering berpindah lokasi di antara minimarket dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Setelah mencurigai gerak-gerik tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan pembuntutan secara diam-diam. Pembuntutan tersebut membuahkan hasil saat mereka sampai di sebuah minimarket di Jalan H Adam Malik, di mana keempat pelaku tertangkap basah tengah berupaya melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik korban.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan ini telah teridentifikasi berdasarkan inisial mereka: MT (29), FP (20), EA (23), dan A (34). Masing-masing pelaku memiliki peran spesifik yang telah terbagi secara sistematis dalam menjalankan aksi kejahatan mereka.
Modus operandi yang mereka gunakan sangat terstruktur, dimulai dari mengganjal lubang slot kartu menggunakan potongan mika, kemudian memancing korban agar tidak sadar dan memberikan kode PIN. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu yang tertinggal di mesin ATM tersebut.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dari para tersangka, termasuk berbagai kartu ATM dari berbagai jenis bank yang berbeda. Selain itu, turut diamankan alat ganjal yang terbuat dari mika bening yang sudah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit telepon seluler yang digunakan untuk koordinasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memerangi tindak kriminalitas yang memanfaatkan teknologi. Dikutip dari Detikcom, beliau menyampaikan bahwa penangkapan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial.
"Modus ganjel ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.
