JABARONLINE.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan besar yang diduga menyelundupkan puluhan kendaraan bermotor ke Timor Leste. Pengungkapan ini berawal dari identifikasi sebuah gudang yang berfungsi sebagai titik transit barang ilegal di wilayah Kabupaten Klaten.
Operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, berhasil mengamankan total 52 unit kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi. Selain kendaraan, dua orang tersangka yang berperan penting dalam jaringan ini juga berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setempat.
Gudang yang menjadi lokasi penampungan sementara kendaraan ini berlokasi di Desa Pandanan, Kecamatan Wonosari, Klaten, tepatnya di belakang deretan pabrik yang menghadap jalan raya menuju Solo Baru. Lokasi strategis ini diduga dimanfaatkan sebagai titik pengumpulan sebelum kendaraan dimuat ke dalam kontainer ekspor.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus setelah petugas mencegat armada pengangkut di Kota Semarang. Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer berisi kendaraan berstatus STNK only.
"Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak, Kota Semarang yang berisi 17 unit motor dan dua unit mobil," kata Djoko, Rabu (22/4/2026).
Kepolisian kemudian memperluas area operasi mereka untuk memastikan seluruh muatan ilegal berhasil diamankan. Pengembangan penyelidikan berhasil mengamankan armada tambahan di jalur tol yang berbeda dari lokasi penyitaan pertama.
"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik yang berisi 17 unit motor dan dua unit mobil," sambung Djoko.
Setelah menginterogasi para sopir truk yang tertangkap, tim penyidik bergerak menuju lokasi penjemputan akhir di Jalan Pakis-Daleman Km 4, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Rabu, 15 April 2026. Di lokasi ini ditemukan sisa barang bukti yang sedang disiapkan untuk dimuat.
"Di gudang tersebut ditemukan 12 unit sepeda motor dan dua unit truk roda enam yang siap muat ke kontainer," ungkap Djoko.
