JABARONLINE.COM - Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah tegas dalam menanggulangi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tindakan ini terfokus pada pemusnahan ribuan rakit operasional yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Operasi gabungan ini telah berlangsung intensif sejak Januari hingga April 2026, menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. Pemusnahan alat-alat tambang ilegal tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan yang terdampak parah oleh aktivitas tersebut.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa penanganan kasus PETI ini mengadopsi strategi "kepolisian hijau". Strategi ini menggabungkan penegakan hukum represif dengan pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sekitar wilayah tambang.

"Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini," kata Brigjen Hengki saat berada di Kuansing pada Kamis (23/4/2026).

Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya langkah restorasi sungai yang rusak akibat penambangan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikit pun bagi pihak yang terbukti merusak lingkungan secara ilegal di wilayah Riau.

"Tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Riau. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitar demi masa depan generasi penerus yang lebih baik," tegas Brigjen Hengki.

Data dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mencatat keberhasilan pengungkapan sebanyak 29 kasus PETI. Dalam kasus-kasus tersebut, total 54 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimsus Polda Riau, merinci bahwa operasi ini telah menghancurkan 1.167 unit rakit tambang yang ditemukan di 210 lokasi berbeda. Penindakan ini juga berhasil menyita 4,5 ton solar subsidi yang menjadi bahan bakar utama mesin-mesin PETI.

Dalam operasi terbaru, kepolisian juga berhasil menetapkan dua orang tersangka tambahan yang terlibat dalam jaringan distribusi bahan bakar bersubsidi untuk operasional tambang ilegal tersebut. Dilansir dari Detikcom, penindakan ini menunjukkan adanya kaitan antara ketersediaan BBM bersubsidi dengan keberlangsungan aktivitas PETI.