JABARONLINE.COM - Kepolisian Resor Majalengka terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Langkah tegas ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Sepanjang periode Maret hingga pertengahan April 2026, jajaran Satnarkoba Polres Majalengka melakukan serangkaian operasi intensif. Hasilnya, petugas berhasil memetakan dan menindak jaringan pengedar yang beroperasi di titik-titik strategis Kabupaten Majalengka.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian untuk memutus rantai distribusi obat-obatan ilegal. Operasi tersebut menargetkan para pelaku yang menyasar berbagai kalangan di wilayah tersebut.
"Komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan melalui penangkapan tujuh tersangka," ungkap AKBP Rita Suwadi.
Ketujuh tersangka yang diamankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas daerah. Mereka kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan celah di perbatasan wilayah untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
"Sejak Maret hingga pertengahan April 2026, jajaran Satnarkoba sukses meringkus tujuh orang pengedar yang kerap beroperasi di berbagai titik strategis," kata AKBP Rita Suwadi.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ribuan butir obat terlarang sebagai barang bukti utama. Barang bukti ini kini tengah diteliti lebih lanjut untuk menelusuri asal-usul pasokan yang diterima para pengedar.
Keberhasilan operasi ini dilansir dari laporan resmi Polres Majalengka yang menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan warga. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Saat ini, ketujuh tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
