JABARONLINE.COM - Aparat Kepolisian Resor Pinrang berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial R (16) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Kompleks Pasar Sentral, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai pembobolan beberapa tempat usaha di kawasan ramai tersebut.
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis malam, tanggal 30 April, sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku diduga berhasil masuk ke dalam kios dengan modus operandi yang cukup nekat di tengah aktivitas pasar yang mulai sepi.
Salah satu korban, Babar H. Laton (37), melaporkan kehilangan aset berharga berupa satu unit telepon pintar iPhone 12 Pro Max beserta uang tunai. Total kerugian materiel yang dialami korban diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 10,2 juta.
Unit Resmob Polres Pinrang bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Proses identifikasi ini menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus tersebut.
Penangkapan terhadap R dilaksanakan pada hari berikutnya, yaitu Jumat (1/5), oleh tim Resmob Polres Pinrang di Jalan Sultan Hasanuddin. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan remaja tersebut antara lain adalah berbagai produk kosmetik serta sisa uang tunai yang belum sempat digunakan. Barang-barang ini menjadi bukti kuat atas tindak pidana yang dilakukannya.
Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris, membenarkan keberhasilan penangkapan terhadap tersangka yang masih di bawah umur tersebut. "Kami berhasil menangkap remaja yang diduga melakukan aksi pencurian di Pasar Sentral Pinrang," ujar Ipda Ahmad Haris.
Lebih lanjut, Ipda Ahmad Haris menjelaskan bagaimana pelaku melakukan aksinya berdasarkan keterangan awal dari R. Pelaku mengaku mencongkel bagian samping salah satu kios menggunakan sarung berwarna hitam hingga tercipta lubang yang cukup untuk dimasuki.
Pelaku juga mengakui bahwa aksinya tidak hanya berhenti pada satu kios korban Babar H. Laton saja. "Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat pelaku satu orang membuka pintu toko dan mengambil sejumlah barang, termasuk satu unit iPhone 12 Promax dan uang Rp 958 ribu rupiah. Estimasi kerugian korban mencapai Rp 10,2 juta," jelas Haris.
