JABARONLINE.COM - Sebuah pengumuman penting disampaikan terkait layanan transportasi publik di Kota Depok, khususnya bagi pengguna angkutan umum Mikro Trans Depok. Layanan dengan kode trayek D10 A dipastikan akan menghentikan seluruh operasionalnya dalam waktu dekat.

Keputusan penghentian layanan ini secara spesifik menyasar armada Mikro Trans Depok yang dilengkapi dengan pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC). Armada ini melayani rute yang menghubungkan dua titik penting di kota tersebut.

Trayek yang dimaksud adalah rute D10 A, yang memiliki jalur perjalanan dari Terminal Depok Baru menuju Terminal Jatijajar. Rute ini menjadi salah satu opsi transportasi andalan bagi warga yang beraktivitas antar kedua lokasi tersebut.

Penghentian operasional armada D10 A ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada hari esok, yaitu Sabtu, 2 Mei 2026. Keputusan ini menandai berakhirnya layanan reguler untuk rute spesifik tersebut.

Informasi resmi mengenai penarikan layanan ini disampaikan langsung oleh pihak pengelola melalui akun media sosial resmi mereka. Penetapan tanggal penghentian ini dilakukan setelah melalui proses pertimbangan internal.

"Penghentian beroperasi angkutan umum D10 A tersebut diumumkan di Instagram resmi mereka @comuteranakbangsa_id," demikian informasi yang disampaikan, mengacu pada sumber pengumuman resmi tersebut.

Dilansir dari sumber pengumuman tersebut, para penumpang dihimbau untuk mencari moda transportasi alternatif lainnya menjelang tanggal efektif penghentian operasional. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran mobilitas warga Depok.

Rute D10 A ini merupakan bagian integral dari jaringan transportasi mikro di Depok, sehingga penghentiannya berpotensi memengaruhi pola perjalanan harian sejumlah komuter. Keputusan ini diambil untuk tujuan yang belum sepenuhnya dijelaskan lebih lanjut dalam pengumuman awal.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Beritasatu. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.