JABARONLINE.COM - Kasus hukum yang melibatkan seorang pedagang bakso dan pembelinya di Tasikmalaya, Jawa Barat, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penculikan dan penganiayaan.
Keempat tersangka yang kini mendekam di sel tahanan berinisial M, G, RT, dan FZ. Mereka diketahui memiliki hubungan dekat dengan seorang wanita berinisial E (23), yang sebelumnya mengaku menjadi korban pelecehan oleh pedagang bakso berinisial S (48).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka merupakan lingkaran terdekat E, mulai dari saudara kandung, paman, hingga kekasihnya. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap mereka, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut bermula dari luapan emosi para pelaku. Mereka tidak terima saat melihat E menangis histeris setelah menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya di warung bakso tersebut.
"Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pedagang bakso sejak tadi malam, di mana aksi tersebut murni spontanitas karena para pelaku melihat wanita tersebut menangis," ujar AKP Herman Saputra.
Setelah mendengar pengakuan E, para pelaku segera mendatangi lokasi usaha milik S untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka tidak hanya menjemput paksa sang pedagang, tetapi juga melakukan kontak fisik yang berujung pada luka-luka.
"Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari menjemput paksa korban dari kiosnya menggunakan sepeda motor hingga melakukan pemukulan fisik," kata AKP Herman Saputra.
Di sisi lain, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh E juga tetap diproses oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini polisi belum menaikkan status siapa pun menjadi tersangka dalam laporan yang diajukan oleh pihak E tersebut.
"Untuk laporan terkait dugaan pelecehan seksual saat ini statusnya masih dalam tahap pendalaman dan belum ada penetapan tersangka," ucap AKP Herman Saputra.
