JABARONLINE.COM - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan sedang memburu ikan sapu-sapu di aliran Sungai Ciliwung. Penertiban ini berlangsung di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 24 April 2026.
Aksi penangkapan ini merupakan respons cepat petugas setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas kelima pria tersebut di bantaran sungai. Petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban sesuai prosedur.
Dilansir dari Detikcom, kelima pria yang diamankan tersebut diketahui berasal dari Cikarang dan memanfaatkan kondisi air sungai yang sedang surut. Kondisi air yang rendah mempermudah mereka untuk menangkap ikan sapu-sapu dalam jumlah banyak.
Penertiban ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah potensi peredaran daging ikan yang kualitasnya tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat luas. Ikan sapu-sapu memang sering menjadi komoditas yang diperdagangkan meski statusnya sebagai ikan invasif.
"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka," kata Kepala Satpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, saat memberikan keterangan di Jakarta.
Petugas di lokasi mendapati bahwa ikan sapu-sapu yang ditangkap langsung dibersihkan di tempat penangkapan. Proses pembersihan tersebut melibatkan pemisahan antara telur, daging, dan kulit ikan oleh para pelaku.
Menurut pengakuan para pria yang diamankan, daging ikan sapu-sapu tersebut direncanakan akan dibawa ke Cikarang. Di sana, daging hasil tangkapan itu akan dijual kepada pengepul untuk dijadikan bahan baku pembuatan makanan olahan seperti siomai.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujar Darwis Silitonga saat mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Selain dagingnya yang akan dijual, petugas juga menemukan fakta bahwa telur ikan sapu-sapu hasil tangkapan tersebut akan dimanfaatkan sebagai umpan memancing. Dari lima orang yang diamankan, hanya satu orang yang berhasil menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
