JABARONLINE.COM - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, memberikan perhatian serius terhadap ketidakkonsistenan alokasi dana untuk penanganan stunting dan kemiskinan. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (20/4/2026).

Ketidakstabilan pendanaan tersebut dinilai dapat mengganggu jalannya program-program strategis yang sedang diupayakan pemerintah daerah. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, keberhasilan intervensi sosial sangat bergantung pada sinergi lintas sektor serta dukungan finansial yang bersifat jangka panjang.

"Dukungan anggaran yang berkesinambungan antara APBN dan APBD menjadi faktor krusial bagi keberlanjutan program di tingkat daerah," ujar Darmawangsyah Muin dalam keterangannya pada Rabu (22/4/2026).

Darmawangsyah kemudian memaparkan rincian data mengenai fluktuasi dana APBD Gowa yang dialokasikan untuk kedua program prioritas tersebut dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024, anggaran tercatat mencapai Rp 31,2 miliar, namun jumlah tersebut merosot tajam menjadi Rp 13,3 miliar pada APBD Perubahan 2025.

"Meskipun angka stunting di Gowa menunjukkan tren penurunan, pengurangan anggaran justru menimbulkan kekhawatiran akan potensi kenaikan kembali kasus tersebut," kata Darmawangsyah Muin.

Memasuki tahun 2026, alokasi anggaran dilaporkan kembali mengalami kenaikan hingga menyentuh angka Rp 24,2 miliar. Perubahan nilai yang tidak menentu ini dikhawatirkan akan mempengaruhi upaya penekanan angka kemiskinan ekstrem yang sebelumnya telah menunjukkan hasil positif melalui intervensi berbasis masyarakat.

Darmawangsyah menekankan bahwa stabilitas fiskal sangat diperlukan agar langkah pemerintah dalam menangani isu sosial tetap berjalan konsisten. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih optimal dalam menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata di lapangan.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus mampu berperan sebagai pengatur strategi yang menghubungkan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil daerah serta menjadikan capaian daerah sebagai basis kebijakan fiskal," tutur Darmawangsyah Muin.

Diharapkan dengan adanya koordinasi yang lebih baik, indikator keberhasilan di tingkat kabupaten dapat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait anggaran. Hal ini bertujuan agar program penanganan stunting dan kemiskinan tidak lagi terhambat oleh masalah fluktuasi dana di masa mendatang.