JABARONLINE.COM - Asuransi Digital Bersama, yang lebih dikenal dengan akronim YOII, baru-baru ini mengemukakan sejumlah kendala berat yang mereka hadapi dalam proses penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Permasalahan ini menjadi fokus utama dalam diskusi internal perusahaan asuransi berbasis digital tersebut.

Implementasi PSAK 117 ini sesungguhnya merupakan langkah krusial yang didorong oleh regulator untuk meningkatkan mutu dan transparansi pelaporan keuangan di seluruh sektor asuransi di Indonesia. Standar akuntansi baru ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kesehatan finansial perusahaan.

Namun, proses transisi menuju kepatuhan penuh terhadap PSAK 117 tidak berjalan mulus bagi semua entitas yang terlibat dalam industri asuransi. YOII secara spesifik menyoroti adanya kompleksitas pada aspek teknis dan interpretasi regulasi yang masih menjadi batu sandungan.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, permasalahan ini menunjukkan bahwa meskipun tujuan standarisasi sangat positif, tantangan praktis di lapangan seringkali lebih besar dari perkiraan awal. Ini memerlukan penyesuaian sistem dan sumber daya manusia yang substansial.

Adopsi standar akuntansi baru ini memerlukan pembaruan signifikan pada sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang digunakan oleh perusahaan asuransi digital seperti YOII. Keterbatasan infrastruktur atau sistem lama seringkali menjadi penghambat utama.

Selain kendala teknis, aspek regulasi juga disinyalir menjadi salah satu titik hambatan utama bagi perusahaan yang bergerak di ranah asuransi digital. Interpretasi yang berbeda atau kebutuhan akan panduan teknis yang lebih rinci menjadi isu yang muncul.

Penerapan standar akuntansi yang lebih ketat ini bertujuan untuk menyelaraskan praktik akuntansi asuransi Indonesia dengan standar internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan. Hal ini menekankan pentingnya kepatuhan yang konsisten di seluruh pemain industri.

"YOII baru-baru ini menyampaikan sejumlah kendala signifikan yang mereka hadapi dalam upaya mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," demikian inti pembahasan yang diangkat oleh perusahaan tersebut.

Proses adaptasi terhadap PSAK 117 ini menuntut perusahaan asuransi untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh proses bisnis yang berdampak pada pembukuan keuangan. Ini mencakup penilaian liabilitas asuransi yang lebih kompleks.