JABARONLINE.COM - Sebuah musibah kebakaran hebat melanda Kapal Motor (KM) Ekspres Bahari 9B saat sedang berlabuh di Pelabuhan Harika, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah pada Selasa malam (21/4/2026). Kejadian ini menjadi pengingat krusial bagi para operator kapal akan pentingnya sistem deteksi dini dan kesiapan alat pemadam api di atas armada.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, memberikan konfirmasi resmi mengenai rincian armada yang terdampak dalam musibah tersebut. Informasi ini pertama kali diketahui publik sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (22/4/2026).
"Kebakaran pada kapal cepat KM Express Bahari 9B," ujar Ipda Janete Luhukay dalam keterangannya saat menjelaskan identitas kapal yang mengalami insiden tersebut.
Insiden bermula sekitar pukul 21.50 WIT ketika aktivitas di pelabuhan sudah mulai lengang. Seorang kru kapal berinisial RS yang berusia 38 tahun pertama kali menyadari adanya keganjilan saat sedang beristirahat di dalam ruang VIP penumpang.
"Menurut keterangan saksi RS asap itu berasal dari buritan kapal," kata Ipda Janete Luhukay menjelaskan titik awal munculnya kepulan asap yang memicu kepanikan.
Menanggapi situasi tersebut, para kru segera melakukan pengecekan ke bagian bawah kapal untuk mencari sumber api. Namun, mereka justru menemukan kondisi kamar mesin yang sudah dipenuhi asap tebal dan kobaran api yang mulai menjalar dengan cepat.
"Awak kapal lalu mengambil apar untuk memadamkan api. Tapi api sulit dipadamkan," tutur Ipda Janete Luhukay menggambarkan upaya keras kru dalam mencoba mengendalikan situasi darurat.
Kegagalan alat pemadam api ringan (APAR) dalam menjinakkan api yang sudah membesar menyoroti pentingnya perawatan rutin peralatan keselamatan. Dalam situasi darurat seperti ini, prosedur evakuasi yang cepat sangat menentukan keselamatan nyawa para awak.
"Awak kapal juga mengalami sesak napas lalu naik ke atas pelabuhan meminta pertolongan ke warga setempat," tambah Ipda Janete Luhukay mengenai proses penyelamatan diri yang dilakukan kru kapal.
