JABARONLINE.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait video viral pengangkutan kayu di Kalimantan Tengah. Aktivitas rakit kayu gelondongan yang melintasi aliran Sungai Kapuas tersebut sempat memicu perdebatan hangat di kalangan netizen. Pihak kementerian segera merespons guna memberikan kepastian informasi yang akurat kepada masyarakat luas.
Peristiwa pengangkutan log kayu tersebut diketahui berlokasi di wilayah Desa Sei Hanyo, Kalimantan Tengah. Rakit-rakit berukuran besar itu terlihat menyusuri aliran sungai yang memang menjadi jalur transportasi utama kayu di daerah tersebut. Kemenhut menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ini terus dilakukan secara intensif oleh petugas di lapangan.
Klarifikasi ini muncul setelah unggahan di media sosial memperlihatkan tumpukan kayu yang mengapung dalam jumlah masif. Publik sempat mengkhawatirkan adanya praktik pembalakan liar atau aktivitas ilegal yang merugikan kelestarian hutan nasional. Oleh karena itu, langkah transparansi diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas tata kelola kehutanan.
Berdasarkan hasil pengecekan sistem administrasi kehutanan, instansi terkait telah mengonfirmasi status kayu-kayu tersebut. Seluruh komoditas kayu gelondongan yang diangkut dinyatakan sebagai hasil produksi yang sah menurut hukum Indonesia. Verifikasi dokumen dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang terjadi selama proses distribusi.
Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa pemilik kayu telah memenuhi seluruh kewajiban iuran negara yang berlaku. Dokumen pendukung yang menyertai pengangkutan tersebut dinyatakan lengkap dan valid sesuai dengan regulasi perizinan yang ada. Hal ini membuktikan bahwa operasional perusahaan tersebut berada di bawah payung hukum yang sangat kuat.
Tim pengawas saat ini sedang menjalankan pengecekan fisik secara ketat di lokasi untuk menjamin integritas data lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemanfaatan hasil hutan. Pengawasan lapangan bertujuan memastikan bahwa apa yang tercatat di sistem digital sesuai dengan kondisi riil di sungai.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi spekulasi negatif mengenai aktivitas pengangkutan kayu di Sungai Kapuas. Kemenhut berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kehutanan demi keberlanjutan lingkungan dan optimalisasi pendapatan negara. Integritas serta transparansi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengawasan yang dilakukan oleh kementerian.
Sumber: Infotren
