Duggan Jual Beli Proyek DPUPR di Bogor! PT. MSP Berkilah Telah Selesaikan Pembayaran Kepihak Ketiga, Hingga Telantarkan Upah Pekerja
JABARONLINE.COM - Proyek DPUPR Kabupaten Bogor di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang belum bayar upah pekerjanya sempat mangkrak.
Proyek pembanguan TPT (Tembok penahan tebing) di irigasi sungai Ciasahan Kampung Ciasahan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor sempat berjalan selama 45 hari, namun tak kunjung rampung. Sehingga proyek dilanjutkan oleh pihak kedua.
Hal itu diakui oleh pelaksana kontraktor dari pihak kedua, Didin Fahrudin. Ia mengaku proyek senilai Rp 458.328.000 itu baru ia pegang setelah satu bulan lebih proyek berjalan. Ia mendapatkan borongan untuk mengerjakan proyek tersebut dengan nilai anggaran Rp 190 juta.
"Sudah berjalan lama, anggaran sudah habis setengahnya, pondasi belum naik-naik, makanya saya diminta ka lapangan," kata Didin Fahrudin, Selasa (02/07/2024) siang.
Ia memaparkan, penyebab anggaran menyusut dikarenakan saat pertama pengerjaan tersebut, banyak material yang tersapu oleh bencana banjir.
Sehingga dengan sisa anggaran yang ada, pekerjaan diselesaikan. Namun, ternyata anggaran tersebut tidak cukup. Sehingga membuat dirinya belum membayar upah pekerja.
"Berhubung teu Mahi jadi hutang we kitu. (Berhubung tidak cukup, jadi hutang seperti itu)," tuturnya.
Namun demikian ia mengaku akan bertanggung jawab untuk membayar upah pekerjanya 18 orang tersebut.
"Tanggung jawab abdi etamah (tanggungjawab saya itu)," tuturnya.
Dikonfirmasi pihak pertama yang juga kontraktor pemenang tender, Hendi Simanurung melalui tangan kanan kepercayaannya pemilik PT. Maga Seribu Perkasa yakni Ismatullah.
Pihaknya ia berdalih bahwa anggaran untuk pembanguan TPT tersebut menghabiskan anggaran Rp 300 juta.
"Bukan Rp 190 juta, hampir Rp 300 juta. Kalau yang 190 juta itu hutang saya ke pihak kedua. Itu sudah lunas," kilahnya saat dihubungi. Pada Selasa (02/07/2024) siang.
Ia berdalih ada 12 paket pengerjaan yang ia menangkan. Semuanya diserahkan ke pihak kedua dengan total anggaran yang ia berikan senilai Rp 2,21 milyar.
Namun ia enggan merinci 12 paket proyek yang ia berikan ke pihak kedua tersebut.
"Jadi dari 12 paket itu Rp 2,21 milyar, terus dibayar awalnya 1,8 milyar, sisanya Rp.190 juta. Itu sudah dibayarkan," tuturnya.
Sementara itu perihal anggaran pengerjaan TPT yang hanya mengeluarkan Rp 300 juta dari 458.328.000, ia mengaku sisanya untuk membayar pajak.
"Itu kan ada PPN dan lain-lain. Yang jelas dari pihak kami sudah membayar sepenuhnya ke pelaksana," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 pekerja atau kuli bangunan Proyek DPUPR Kabupaten Bogor di Kampung Ciasahan Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor belum menerima upah. Padahal proyek tersebut sudah selesai.
Proyek tersebut merupakan proyek Tembok Penahan Tebing (TPT). Nilai proyek pekerjaan TPT tersebut Rp.458.328,000,00 (Empat ratus lima puluh delapan juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah). Dengan nomor tanggal SPMK: 610/E.24.R/TPT-AIR/SPMK/DPUPR. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. MEGA SERIBU PERKASA, konsultan pengawas PT. PERANCANG ADHINUSA.
Pekerjaan tersebut yang dimulai pada 08 Februari 2023 samapi dengan 09 Maret 2023 selama 75 hari kalender.
Sebelumnya diberitakan Moh Muid, salah seorang pekerja dari proyek tersebut mengungkapkan, dirinya serta 17 rekannya selama 9 bulan belum menerima upah dari kerjanya.
"Ada sekitar 18 orang pekerja saat ini sudah 9 bulan lamanya kami belum di bayar oleh penyedia jasa pemenang lelang proyek tersebut," ungkap Moh Muid.
Pihaknya selaku pekerja menuntut agar DPUPR Kabupaten Bogor dan penyedia jasa tersebut agar segera membayarkan haknya.
"Saya menuntut agar pihak dinas terkait dan pemenang proyek ini cepat segera membayarkan, yang selama ini kami menunggu sudah 9 bulan. Ia berharap ada itikad baiknya karena itu hak kami," tukasnya.**