BKPP-MPC Kota Bekasi Pendampingan Hukum Terkait 4 Karyawan Terancam di PHK Sepihak Lembaga Finance

BKPP-MPC Kota Bekasi Pendampingan Hukum Terkait 4 Karyawan Terancam di PHK Sepihak Lembaga Finance

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM -  Badan Koperasi Pemuda Pancasila  (BKPP-MPC) Kota Bekasi melakukan pendampingan hukum bagi 4 orang kadernya yang terancam di PHK sepihak oleh salah satu lembaga Pembiayaan Swasta (Finance)

Adapun Lembaga Pembiayaan (Finance) tersebut diinisial dengan “KP”, dan  lembaga pembiayaan ini diduga hendak melakukan pemecatan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku dalam undang - undang ketenagakerjaan dan juga tanpa memberikan pesangon terhadap 4 orang  karyawan tersebut sesuai amanat undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Ketua BKPP MPC Kota Bekasi, Eric Michael R. CPP. (Certified Professional Parallegal)  yang juga merupakan Paralegal dari Organisasi Advokat Peradi Utama berkomentar bahwa tindakan yang semena-mena tersebut sudah melanggar undang-undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, oleh karena itu  sebagai tim legal BKPP akan melakukan upaya dan tindakan hukum terhadap pihak oknum “KP” Finance yang telah merugikan 4 orang karyawan tersebut yang juga sekaligus sebagai anggota BKPP baik secara moril maupun secara psikologis yang terancam di pecat, ujarnya kepada media, (28/04).

Empat orang karyawan dari “KP” Finance yang terancam akan di PHK ini didampingi oleh  ketua dan pengacara dari BKPP (Badan Koperasi Pemuda Pancasila) Bernardus Tamba, SH, dan Riduan Situmorang, SH, beserta beberapa orang Paralegal dari BKPP pada hari Sabtu, 27 April 2024 lalu mendatangi Kantor Finance KP yang beralamat di Pondok Kopi.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dan dari hasil pertemuan dengan Branch Manager Finance KP “AFI”, pihak legal BKPP meminta agar pihak perusahaan segera memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang terjadi untuk keempat orang anggotanya, apapun keputusannya adalah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Negara Kesatuan Relublik Indonesia.

Adapun kedatangan Rombongan Tim BKPP ke Finance “KP” ini sesuai arahan dan petunjuk dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi  Bapak Ariyes Budiman untuk mencari Keadilan dan Kebenaran serta solusi yang terbaik untuk keempat orang karyawan yang juga anggota BKPP kota Bekasi.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren