Misi M. Nuh Ketua Dewan Pers 2019-2022 Ingin Wujudkan Rumah Besar Media

Misi M. Nuh Ketua Dewan Pers 2019-2022 Ingin Wujudkan Rumah Besar Media

Smallest Font
Largest Font
Reporter: Dwi Arifin
(Jakarta)–, Mendapat amanah sebagai ketua Dewan Pers periode 2019-2022, banyak harapan yang ingin diwujudkan Mohammad Nuh. Salah satunya adalah ingin memosisikan Dewan Pers “selevel” dengan pemangku kepentingan pers di Indonesia lainnya. Hal itu disampaikan M. Nuh saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos, Jumat (7/6).

Mantan Mendiknas dan mantan Menkominfo tersebut mengungkapkan, saat ini industri pers sudah berkembang luar biasa seiring dengan perkembangan di masyarakat. “Adanya syarat media harus memiliki tempat usaha, organisasi, dan legalitas itu di era revolusi industri 3.0. Saat ini, di era (revolusi industri, Red) 4.0 dan akan memasuki 5.0, nilai yang diutamakan justru creativity, bahkan imajinasi,” jelasnya.

Dengan memahami kondisi di masyarakat itu, Nuh berharap Dewan Pers bisa merangkul semua media yang ada di masyarakat. “Jangan sampai ada media yang merasa jadi anak haram. Semua harus kita rangkul,” tutur mantan rektor ITS tersebut. Nah, jika sudah ada di dalam “rumah besar” itu, nanti baru diminta mematuhi aturan yang disepakati bersama.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pada kesempatan yang sama, Nuh juga mengungkapkan adanya inisiatif mengusulkan undang-undang tentang konvergensi media. Inisiatif tersebut diungkapkan menanggapi pernyataan Ketua Ombudsman Jawa Pos Rohman Budijanto bahwa media yang berkonvergensi seharusnya masih di bawah yurisdiksi Dewan Pers. “Ini penting sekali agar media yang bermedia dengan serius tidak putus asa. Karena penggunaan kontennya di online dan di penyiaran sering dikriminalkan,” ungkap Rohman.

Nuh mengaku bisa memahami kondisi tersebut. Sebagai langkah taktis, Dewan Pers akan mencari kesepahaman dengan Polri. “Saya akan minta tolong jangan mengedepankan aspek legal karena ini wilayah grey (abu-abu, Red). Insya Allah (Dewan Pers dan Polri, Red) sama mengertinya. Sebab, kami saling membutuhkan,” ucap pria yang menuntaskan pendidikan magister dan S-3 di Prancis itu.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Terhadap insan pers, Nuh berpesan agar kukuh menjalankan fungsi pers, yakni mengedukasi, memberdayakan, dan mencerahkan masyarakat. “Semua pelaku industri pers harus mampu mewujudkan fungsi yang diamanatkan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut.

Kesadaran terhadap fungsi itu, menurut Nuh, sangat penting, terutama terkait dinamika politik saat ini. Menurut guru besar (profesor) bidang ilmu digital control system tersebut, fenomena saat ini menjadi membingungkan karena seringnya sinyal bercampur dengan noice (kegaduhan). Akibatnya, publik menjadi bingung. “Di ilmu teknik, cara mengatasinya gampang. Ya harus dibikin filter yang kuat. Media yang harus mengemban tugas itu,” tuturnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author