Pemkot Lelang Jabatan Asisten Daerah & Kepala Bandan
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung membuka lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Lelang jabatan kali ini yaitu untuk posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Proses pengumuman dan penerimaan berkas sudah dibuka sejak 27 Mei hingga 5 Juni 2020.
Seperti diketahui, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Bandung kosong setelah Priana Wirasaputra memasuki masa pensiun. Sedangkan jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung kosong setelah Ferdi Ligaswara yang juga pensiun.
“Pemerintah Kota Bandung membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pengisian JPTP tersebut,” ucap Yayan A. Brillyana, Kepala BKPP Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Yayan menuturkan, setelah penerimaan berkas akan dilanjutkan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas pada 8 Juni 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi 9 Juni 2020.
Proses selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (Uji Gagasan Tertulis) pada 10–12 Juni 2020, lalu pengumuman hasilnya 22 Juni 2020. Berlanjut ke Seleksi Kompetensi Manajerial (Assessment Center) pada 29-30 Juni dan pengumuman hasil pada 13 Juli 2020.
Wawancara akhir akan dilaksanakan pada 16-17 Juli 2020. Pengumuman hasil tiga besar 18 Juli 2020.
“Jika pelamar kurang dari tiga orang maka penerimaan berkas diperpanjang tiga hari dan jadwal kegiatan akan disesuaikan. Lalu teknis uji gagasan tertulis dan kompetensi manajerial akan ditentukan kemudian,” terangnya.
Setelah pengumuman tiga besar akan ada pertimbangan pejabat yang berwenang untuk menentukan pilihannya. Sedangkan jadwal tes kesehatan ditentukan kemudian. Tahun ini, Tim Panitia Seleksi dipimpin oleh Prof. Yassierli dari Institut Teknologi Bandung.
Namun pada masa pandemi ini ada perbedaan yaitu menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid19),
“Sekarang jadi lebih singkat. Biasanya pengumuman 14 hari sekarang 5 hari. Biasanaya tatap muka sekarang melalui daring, pengumpulan berkas administrasi, makalah daring, uji makalah daring. Kemungkinan ‘assesment’ juga daring,” kata Yayan.
(Wisnu/Iwan/Jabaronline)