JABARONLINE.COM - Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melakukan inspeksi mendadak ke berbagai unit layanan publik di lingkungan Polres Karawang. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Peninjauan tersebut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang dengan menyasar beberapa titik krusial. Lokasi yang menjadi fokus utama meliputi area pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas dan layanan SKCK.
Selain layanan administrasi, AKBP Fiki juga memeriksa kesiapan personel di pusat layanan darurat Polisi 110. Hal ini dilakukan untuk menjamin respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Polres Karawang.
"Kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan," ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Selama berada di Satlantas, Kapolres mengamati secara detail proses pendaftaran hingga ujian praktik bagi pemohon SIM. Ia menekankan pentingnya keramahan petugas dalam melayani setiap warga yang datang ke kantor polisi.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan di lapangan berjalan transparan tanpa ada hambatan yang menyulitkan warga," kata AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Di ruang pelayanan SKCK, rombongan memantau kelengkapan fasilitas pendukung seperti kenyamanan ruang tunggu dan kejelasan informasi prosedur. Standarisasi fasilitas menjadi poin penting dalam penilaian kualitas layanan publik kali ini.
"Fasilitas yang memadai dan petugas yang responsif adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ucap AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan sejumlah masyarakat yang tengah mengurus administrasi. Kapolres menanyakan pengalaman warga terkait kecepatan dan kemudahan akses birokrasi di lingkungan Polres.
