JABARONLINE.COM - Aparat kepolisian dari wilayah Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan meringkus empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar. Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan penelusuran intensif terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Peristiwa kriminal ini terjadi pada Kamis (9/4) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.40 WIB, di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Jembatan Merah. Korban, yang diketahui berinisial GH (23), saat itu sedang melintas sendirian ketika aksi perampasan tersebut berlangsung.

Modus operandi para pelaku adalah dengan menghentikan paksa laju kendaraan korban menggunakan dua unit sepeda motor yang mereka kendarai. Setelah berhasil menghentikan, para pelaku kemudian menyita secara paksa kendaraan roda dua dan telepon seluler milik korban GH.

Dilansir dari Detikcom, tindak pidana ini segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sawah Besar setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi yang disampaikan oleh korban. Proses penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa kelompok ini menunjukkan adanya pembagian peran yang terorganisir dalam menjalankan aksi kejahatan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar tindak spontan, melainkan sudah direncanakan.

Kombes Reynold Hutagalung menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kasus kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. "Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang kami tindak tegas," ujar Reynold, Jumat (24/4/2026).

Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian telah teridentifikasi dengan inisial HQQ, JM, FP, dan YIP. Proses penangkapan para pelaku ini dilakukan di luar lokasi kejadian, yaitu di wilayah Tangerang dan beberapa titik di Jakarta Barat.

Kompol Rahmat Himawan, Kapolsek Sawah Besar, mengonfirmasi pergerakan cepat timnya setelah mendapatkan identitas pasti dari para tersangka. "Tim kami bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku. Seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi," jelas Rahmat.

Dalam proses pengamanan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu bilah senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi. Total kerugian materiil yang dialami korban akibat perampasan ini diperkirakan mencapai Rp 6,5 juta.