JABARONLINE.COM - Dunia balap jet darat kini tengah menghadapi tantangan hukum serius setelah otoritas pajak Italia meluncurkan investigasi menyeluruh terhadap para pembalap Formula 1. Penyelidikan ini menyasar kepatuhan pajak para atlet, baik yang masih aktif berkompetisi maupun mereka yang baru saja pensiun dari lintasan balap.

Langkah hukum ini muncul di tengah kekosongan jadwal balapan pada musim 2026 menyusul pembatalan Grand Prix Bahrain dan Arab Saudi. Dilansir dari Bola, situasi politik di Timur Tengah yang tidak menentu memaksa jeda kompetisi menjadi lebih panjang, namun dinamika administratif di balik layar justru semakin intens.

Berdasarkan laporan media lokal Italia, Il Resto del Carlino, fokus utama dari investigasi ini adalah penagihan pajak secara retrospektif bagi para pembalap yang berkompetisi di wilayah Italia. Otoritas berupaya memastikan bahwa setiap pendapatan yang dihasilkan selama pekan balapan di negara tersebut telah dilaporkan sesuai regulasi.

Secara hukum, setiap atlet mancanegara yang melakukan aktivitas profesional di Italia memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh di sana. Meski aturan ini sudah lama ada, implementasinya di masa lalu dianggap belum optimal sehingga memicu tindakan tegas dari pemerintah saat ini.

"Penyelidikan menyeluruh terhadap atlet profesional, termasuk para bintang Formula 1, diharapkan mampu memberikan kejelasan atas kewajiban perpajakan yang selama ini mungkin terabaikan," ujar Alessandro Mei.

Dilansir dari RacingNews365, sejumlah pembalap dilaporkan telah menerima surat resmi yang menginstruksikan mereka untuk segera menyerahkan laporan pajak tahun 2025. Tidak hanya itu, otoritas juga membuka peluang untuk menelusuri kembali potensi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya guna menutup celah penghindaran pajak.

Dalam proses audit ini, pihak berwenang meminta transparansi penuh terkait detail kontrak kerja pembalap dengan tim serta kesepakatan nilai sponsor yang mereka terima. Data ini akan digunakan sebagai basis penghitungan yang akurat untuk menentukan besaran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara.

Risiko yang dihadapi para pembalap tidaklah ringan, mengingat regulasi perpajakan Italia mengategorikan tunggakan di atas 50.000 euro sebagai ranah tindak pidana. Pelanggar tidak hanya diwajibkan membayar pokok utang dan denda administratif yang besar, tetapi juga terancam konsekuensi hukum yang lebih berat.

Sejak tahun 2020, Italia tercatat rutin menyelenggarakan balapan di tiga lokasi bersejarah, yakni Sirkuit Monza, Imola, dan Mugello. Ketiga wilayah ini sekarang menjadi titik fokus bagi Pengadilan Audit Italia dalam mengawasi arus komersial dari ajang balap internasional tersebut.