JABARONLINE.COM - Aparat keamanan Iran baru-baru ini melaksanakan operasi penangkapan terhadap dua warga negara asing di Kota Jolfa, yang terletak di Provinsi Azerbaijan Timur. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skema impor ilegal perangkat komunikasi satelit Starlink.
Tindakan tegas ini diambil oleh otoritas Iran menyusul kebijakan isolasi digital yang sangat ketat yang telah diterapkan oleh Teheran sejak eskalasi konflik pada 28 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan mengontrol ketat arus informasi di dalam negeri.
Menurut informasi yang beredar, kedua tersangka asing tersebut dituduh menjadi bagian integral dari sebuah jaringan terorganisir. Jaringan ini diduga kuat bekerja sama dengan badan intelijen asing yang berasal dari Amerika Serikat dan Israel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang setempat memilih untuk tidak mengungkapkan secara resmi identitas kewarganegaraan dari kedua warga negara asing yang telah ditahan tersebut. Hal ini dilakukan demi kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain penangkapan warga asing, investigasi keamanan juga berujung pada penangkapan dua warga negara Iran yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan ini. Kedua warga lokal tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif.
Salah satu warga negara Iran yang ditangkap dituduh berperan mencoba mengirimkan informasi sensitif kepada apa yang disebut sebagai "jaringan musuh". Sementara itu, satu warga lokal lainnya diduga terlibat secara langsung dalam aktivitas spionase atau intelijen.
Langkah penegakan hukum yang diambil Iran ini didasarkan pada regulasi domestik yang sangat ketat mengenai perangkat Starlink dari perusahaan SpaceX. Regulasi ini secara eksplisit melarang keras penggunaan terminal satelit tersebut di wilayah Iran.
Masyarakat yang terbukti melakukan pembelian, pengangkutan, atau penggunaan perangkat komunikasi Starlink untuk mengakses konten yang dianggap terlarang oleh pemerintah dapat menghadapi konsekuensi hukum serius. Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara maksimal selama dua tahun.
Pemerintah Iran sebelumnya telah mengambil langkah teknis signifikan untuk menanggulangi penggunaan Starlink oleh warganya. Langkah tersebut berupa pengerahan teknologi pengacak sinyal GPS dengan tingkat militer di berbagai wilayah operasi.
