JABARONLINE.COM - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan langkah strategis berupa penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita. Upaya ini dilakukan sebagai solusi praktis mengingat harga patokan minyak goreng kemasan rakyat tersebut sudah cukup lama tidak mengalami perubahan.

Hingga saat ini, harga jual Minyakita di tingkat konsumen masih dipatok pada angka Rp 15.700 per liter. Proses pengkajian ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pedagang maupun masyarakat agar ketersediaan barang di pasar tetap terjaga dengan baik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa rencana kenaikan tersebut masih bersifat usulan yang memerlukan analisis mendalam. Dilansir dari Detik Finance, pria yang akrab disapa Zulhas ini menekankan pentingnya perhitungan yang akurat sebelum kebijakan resmi ditetapkan.

"Minyakita memang sudah lama tidak mengalami penyesuaian harga, dan meskipun Menteri Perdagangan sudah mengusulkan perubahan, saya meminta agar dilakukan penghitungan terlebih dahulu bersama BPKP serta instansi terkait sebelum kita bahas dalam rapat khusus," ujar Zulkifli Hasan.

Meskipun wacana kenaikan mulai bergulir, pemerintah memastikan bahwa kebijakan harga di lapangan masih tetap mengikuti aturan lama. Evaluasi teknis masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memantau dampak ekonomi yang mungkin timbul bagi masyarakat luas.

"Hingga saat ini, harga Minyakita dipastikan belum mengalami perubahan di tingkat pasar," kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya usai Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kesiapannya untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Pihaknya akan segera mematangkan diskusi teknis guna menentukan angka penyesuaian yang dinilai paling tepat dan adil bagi semua pihak.

"Arah kebijakannya adalah mendiskusikan hal tersebut terlebih dahulu secara mendalam, baru kemudian akan kita bawa kembali ke dalam rapat terbatas," ujar Budi Santoso.

Langkah penyesuaian ini dipandang perlu karena harga Minyakita dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini. Pemerintah mencatat bahwa harga tersebut telah bertahan selama hampir tiga tahun tanpa adanya perubahan, sementara dinamika ekonomi terus berkembang.