JABARONLINE.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa seorang siswi SMA berinisial PC (15) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan serius karena melibatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga rekan sekolah korban.

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan sekolah, tepatnya di dalam ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M Nur Hendra, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi kekerasan ini bermula dari kecemburuan sosial yang mendalam di antara keluarga para pelaku dan korban. Informasi ini diperoleh melalui media Detikcom pada Kamis, 30 April 2026.

Dilansir dari Detikcom, Kapolsek Muara Kelingi menjelaskan bahwa para pelaku merasa sakit hati karena sering dibandingkan dengan korban oleh orang tua mereka sendiri. "Jadi ibu mereka ini bandingin mereka dengan korban seperti korban ini cantik dan juga pintar. Akibatnya mereka jadi emosi karena dibanding-bandingin terus," kata Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra.

Tindakan fisik yang dialami korban meliputi pemukulan, pencengkraman, hingga jambakan yang dilakukan secara bersama-sama di area sekolah. Kegaduhan tersebut baru terhenti setelah teriakan korban berhasil menarik perhatian guru yang kemudian datang untuk menenangkan situasi.

Iptu M Nur Hendra menambahkan mengenai bagaimana insiden tersebut dihentikan: "Korban dipukul, dicengkeram, hingga dijambak oleh ketiga terduga pelaku. Setelah korban berteriak, para guru akhirnya datang sampai mereka di panggil ke kantor untuk diselesaikan masalah itu," ujar Iptu M Nur Hendra.

Komisioner KPAI Pengampu Kekerasan Fisik dan Psikis, Diyah Puspitarini, menyikapi kasus ini pada Sabtu, 2 Mei 2026, dengan menyoroti bahwa perundungan kerap menjadi kebiasaan buruk di kalangan anak-anak. Hal ini diperparah ketika konflik berawal dari ejekan antar orang tua.

Diyah Puspitarini menyampaikan keprihatinannya atas fenomena yang berkelanjutan ini: "KPAI turut prihatin kasus bullying masih kerap terjadi. Kami khawatir bullying seolah menjadi habituasi di kalangan anak-anak hari ini. Terutama di dalam kasus ini berawal dari saling ejek orang tua," kata Komisioner KPAI Pengampu Kekerasan Fisik dan Psikis, Diyah Puspitarini.

KPAI menekankan perlunya edukasi intensif kepada siswa bahwa tindakan perundungan bukanlah perilaku yang normal dan wajar. Selain itu, pendampingan psikologis bagi semua pihak yang terlibat sangat krusial untuk mencegah dampak jangka panjang dari kekerasan tersebut.