JABARONLINE.COM - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di tengah hiruk pikuk Pasar Wage, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pada Sabtu pagi (2 Mei 2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Warga Dusun Geneng Wetan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial M yang kedapatan mencoba mengedarkan uang palsu di lokasi tersebut.
Peristiwa penangkapan tangan ini sempat memicu kerumunan pedagang pasar yang geram, sebelum akhirnya pihak kepolisian datang untuk mengevakuasi pelaku. Video detik-detik penangkapan tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan digital, menarik perhatian publik.
Aparat Kepolisian Sektor Grabagan segera merespons laporan warga dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi. Mereka bertindak cepat untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dari massa yang sudah terlanjur marah.
Kapolsek Grabagan, AKP Sampir Santoso, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh warga tersebut. Pelaku diduga memanfaatkan keramaian pasar untuk menukarkan uang palsu dengan uang asli melalui berbagai transaksi belanja.
"Benar ada kejadian tadi. Ada wanita berinisial M diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu," kata AKP Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan.
Setelah proses pengamanan, polisi melakukan penggeledahan awal terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sisa uang palsu yang belum sempat digunakan oleh terduga pelaku.
"Pelaku awalnya tertangkap tangan setelah diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 3 juta dan menyisakan Rp 2,3 juta di tangannya," jelas AKP Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan.
Selain uang palsu, petugas kepolisian juga berhasil menyita uang tunai asli yang diduga kuat merupakan uang kembalian dari hasil transaksi menggunakan uang palsu tersebut. Total barang bukti yang diamankan menunjukkan skala peredaran yang cukup signifikan.
"Barang bukti yang diamankan sebesar Rp 2,3 juta uang palsu, serta uang tunai hasil penukaran (kembalian) sebesar Rp 102 ribu," imbuh AKP Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan.
