JABARONLINE.COM - Suasana pagi di kantor Kementerian Sosial Jakarta Pusat pada Rabu, 22 April 2026, tampak berbeda saat Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf memimpin apel pembinaan. Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini secara resmi menetapkan tujuh arahan strategis yang dirancang untuk mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya.

Langkah transformatif ini diambil dengan tujuan utama memperkuat disiplin, menjaga integritas, serta memastikan efisiensi pelayanan publik berjalan optimal. Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa setiap tindakan birokrasi harus didasarkan pada asas kepatutan dan tanggung jawab yang tinggi.

Dilansir dari Detikcom, salah satu poin krusial yang disoroti adalah pengetatan izin perjalanan dinas bagi pegawai. Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut juga memberikan teguran serius mengenai keterlambatan laporan administrasi kedinasan yang kerap menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kadang-kadang pelaporannya terlambat. Yang penting saja masih terlambat kita," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan dari lembaga audit negara menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam penyampaian laporan setelah kegiatan di lapangan selesai dilakukan. Hal ini menjadi perhatian serius agar tata kelola administrasi di Kemensos semakin kredibel dan transparan.

"Saya dilaporin oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), temuan-temuannya salah satunya itu banyak orang perjalanan dinas yang terlambat disampaikan," kata Gus Ipul.

Selain pembenahan administrasi, Kementerian Sosial kini mulai mendorong optimalisasi kegiatan secara daring atau online. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pengabdian kepada masyarakat luas.

"Tentu layanan yang menyangkut dengan masyarakat kita akan terus optimalkan," tutur Gus Ipul.

Inovasi lain yang cukup menarik perhatian adalah rencana kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi bagi ASN pada hari tertentu setiap minggunya. Para pegawai disarankan untuk beralih menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau bahkan bersepeda sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian lingkungan.