JABARONLINE.COM - Suasana khidmat menyelimuti berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat saat ribuan peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 pada Rabu (22/4/2026). Di balik konsentrasi para peserta, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat hadir melakukan pemantauan ketat guna memastikan proses seleksi berjalan tanpa cela.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi ujian bertujuan untuk menutup setiap celah kecurangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan seleksi mahasiswa baru. Langkah antisipatif ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh peserta serta menjamin integritas akademik tetap terjaga, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Menjamin pelaksanaan UTBK berjalan jujur dan adil, menindak tegas pelaku perjokian dan memberikan kepastian hukum," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Pengawasan ini menyasar berbagai elemen, mulai dari peserta ujian hingga oknum yang mencoba menawarkan jasa ilegal atau bertindak sebagai calo. Aparat berwenang menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian identitas yang sering mengancam kejujuran seleksi nasional.
"Dasar hukum, Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 263, 378, 55, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik jika terkait manipulasi sistem, ketentuan dari SNPMB (Sleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) dan peraturan internal perguruan tinggi atau lokasi UTBK," kata Hendra Rochmawan.
Proses deteksi dini dilakukan secara berlapis dengan memanfaatkan teknologi canggih seperti sistem biometrik dan pantauan kamera CCTV di setiap sudut ruang ujian. Panitia di lapangan juga diinstruksikan untuk selalu waspada terhadap perilaku peserta yang mencurigakan atau ketidaksesuaian data fisik dengan sistem.
"Tindakan, amankan peserta yang diduga joki atau pengguna jasa joki, pisahkan dari peserta lain dan hentikan ujian (status: diduga pelanggaran berat). Lalu, lakukan pemeriksaan awal (interogasi singkat)," tutur Hendra Rochmawan.
Selain melakukan penindakan di lokasi, pihak kepolisian mewajibkan panitia penyelenggara untuk segera mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan indikasi tindak pidana selama ujian berlangsung.
"Hendra juga mengingatkan kepada panitia agar mengamankan barang bukti berupa KTP atau kartu identitas, kartu peserta UTBK, perangkat elektronik (HP, earphone, dll), dokumen lain terkait, rekaman CCTV, dan berita acara pengamanan barang bukti," ungkap Hendra Rochmawan.
