JABARONLINE.COM - Pasukan Marinir Amerika Serikat melaksanakan operasi pemeriksaan terhadap kapal komersial berbendera asing, M/V Blue Star III, di wilayah perairan Laut Arab pada hari Rabu, 29 April 2026. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan blokade laut yang telah diberlakukan oleh Amerika Serikat di kawasan tersebut.

Pemeriksaan mendadak ini dipicu oleh kecurigaan bahwa kapal tersebut memiliki niat untuk berlabuh di salah satu pelabuhan yang berada di wilayah Iran. Blokade maritim ini bertujuan untuk membatasi akses logistik Iran menyusul eskalasi ketegangan di jalur energi global.

Setelah proses pemeriksaan fisik di lokasi selesai dilakukan, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengonfirmasi bahwa kapal tersebut dilepaskan kembali. CENTCOM menyatakan bahwa kapal tersebut dipastikan tidak memiliki rencana transit atau persinggahan di wilayah Iran.

Dilansir dari Detikcom, CENTCOM yang bertanggung jawab atas operasi militer di kawasan Timur Tengah, mengumumkan pembebasan kapal tersebut melalui akun media sosial X mereka. Mereka menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap rezim blokade yang berlaku.

"Pasukan Amerika terus beroperasi dan menegakkan blokade di seluruh Timur Tengah. Sejauh ini, 39 kapal telah dialihkan untuk memastikan kepatuhan," demikian pernyataan resmi CENTCOM.

Operasi penghentian kapal ini juga melibatkan penggunaan aset udara, di mana visualisasi menunjukkan mobilisasi personel menggunakan helikopter menuju dek kapal. Manuver ini merupakan respons langsung terhadap penutupan Selat Hormuz oleh militer Iran yang telah berlangsung sejak 28 Februari sebelumnya.

Blokade laut secara resmi diberlakukan oleh Amerika Serikat mulai tanggal 13 April 2026. Kebijakan ini diambil setelah upaya dialog dan perundingan damai yang diadakan di Pakistan gagal mencapai kesepakatan yang diinginkan kedua belah pihak.

Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, sebelumnya telah memberikan penekanan mengenai komitmen jangka panjang Amerika Serikat terkait kebijakan maritim ini. "selama mungkin diperlukan," ujar Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth.

Lebih lanjut, cakupan aturan blokade ini dijelaskan oleh Kepala Staf Gabungan AS, Jenderal Dan Caine, yang menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi kapal yang melintas. "berlaku untuk semua kapal, tanpa memandang asal negara, baik berangkat atau menuju pelabuhan Iran," kata Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine.