JABARONLINE.COM - Upaya untuk mendapatkan keuntungan finansial secara instan justru berujung pada masalah hukum yang serius bagi tiga orang warga di Kabupaten Sumedang. Ketiga pria tersebut kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksi ilegal mereka terendus oleh petugas kepolisian.
Dilansir dari sumber berita setempat, para pelaku merupakan warga asal Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Mereka diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang dalam sebuah operasi penindakan belum lama ini.
Penangkapan ini dilakukan karena ketiganya terbukti menjalankan praktik ilegal berupa pemindahan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas non-subsidi. Praktik yang sering disebut dengan istilah ‘suntik’ gas ini dilakukan untuk memanipulasi harga pasar.
Para pelaku sengaja menyasar gas melon yang disubsidi pemerintah untuk kemudian dijual kembali dengan kemasan tabung non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Tindakan ini dianggap sangat merugikan masyarakat luas dan negara.
"Niat awal para pelaku untuk meraup keuntungan besar dari selisih harga justru berujung pada jeratan hukum yang harus mereka pertanggungjawabkan," ujar perwakilan pihak kepolisian saat menjelaskan motif di balik aksi kriminal tersebut.
Terbongkarnya praktik culas ini bermula ketika para pelaku sedang melakukan aktivitas pemindahan gas di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang telah melakukan pengintaian berhasil mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti di tempat.
Selain melanggar hukum terkait distribusi barang bersubsidi, aktivitas penyuntikan gas ini juga sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa. Proses pemindahan gas yang dilakukan tanpa standar keamanan resmi berisiko tinggi memicu ledakan hebat di lingkungan sekitar.
"Praktik ilegal ini terungkap saat para pelaku kedapatan sedang melakukan pemindahan isi gas secara tidak sah dari satu tabung ke tabung lainnya," kata pihak berwenang dari Satreskrim Polres Sumedang dalam keterangan resminya.
Saat ini, ketiga pria tersebut telah diamankan di Markas Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi gas oplosan ini di wilayah Jawa Barat.
