JABARONLINE.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) tengah merumuskan kebijakan strategis untuk menyediakan hunian layak bagi segmen Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) di area perkotaan. Inisiatif ini muncul karena adanya kelompok masyarakat yang secara finansial berada di atas penerima subsidi biasa namun masih menghadapi kendala besar dalam kepemilikan rumah pribadi.
Langkah konkret ini diambil pada hari Kamis, 23 April 2026, sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak di lapangan. Pemerintah menyadari bahwa kelompok MBT memerlukan intervensi khusus agar mereka tidak terpinggirkan dalam pasar properti yang semakin kompetitif.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan karena teridentifikasi bahwa segmen di atas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga membutuhkan dukungan pemerintah. Kelompok ini umumnya tidak memenuhi syarat untuk skema bantuan subsidi yang selama ini didominasi untuk MBR.
"Kita lagi kaji aja karena kebutuhannya mungkin ada juga gitu. Ada MBR ada juga di atas MBR yang memang butuh intervensi dari pemerintah," ujar Sri Haryati kepada awak media di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/4/2026).
Saat ini, Kementerian PKP sedang gencar melakukan identifikasi kebutuhan spesifik kelompok MBT langsung dari kantor pusat mereka di Jakarta Pusat. Proses ini bertujuan memastikan bahwa solusi yang ditawarkan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi riil mereka.
Pemerintah secara hati-hati meneliti berbagai variabel ekonomi penting, termasuk daya beli dan keinginan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal permanen. Data ini krusial untuk menentukan skema harga dan pembiayaan yang paling sesuai bagi mereka.
"Ini sedang kita identifikasi, kita hitung, kemudian willingness to pay-nya berapa, ability to pay-nya bagaimana sih masyarakat dengan pendapatan tersebut itu, willingness punya rumahnya gimana kita terus hitung juga. Masuk dalam kelompok berapa, bagaimana, dan sebagainya itu lagi kita bicarakan termasuk juga dengan BPS," tutur Sri Haryati.
Dilansir dari Detikcom, dalam upaya menyusun kebijakan berbasis data, Kementerian PKP berkoordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kerjasama ini sangat penting untuk menetapkan standar penghasilan MBT yang akurat dan terukur.
Meskipun program untuk MBT sedang digodok, pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama penyaluran subsidi perumahan tetap ditujukan kepada kelompok MBR. Solusi bagi kelas menengah tanggung ini adalah pengembangan program tambahan, bukan pengalihan fokus utama.
