JABARONLINE.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik. Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, pada hari Jumat, 26 April 2026.
Langkah pembatasan kepemimpinan ini dinilai krusial oleh PSI sebagai upaya mendasar untuk memperbaiki tata kelola dan sistem internal organisasi politik di Indonesia. Hal ini sejalan dengan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 yang menyoroti perlunya perbaikan serius dalam sistem kaderisasi partai.
Pembatasan masa jabatan ganda ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa posisi kepemimpinan tertinggi tidak menjadi permanen dan membuka peluang regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat di dalam tubuh partai. Hal ini penting agar partai tidak stagnan dan selalu memiliki energi baru.
Ahmad Ali menekankan bahwa durasi kepemimpinan yang terlalu panjang berpotensi menciptakan fenomena pengkultusan individu di dalam partai, yang pada akhirnya menggerus profesionalisme institusi politik secara keseluruhan. Hal ini perlu dihindari demi kemaslahatan organisasi.
"Bagi kita sih itu penting sih. Penting, karena kenapa? Kita tidak ingin kemudian terjadi pengkultusan di institusi partai politik. Jadi kemudian yang terjadi hari ini terjadi kultus terhadap ketua- ketua umum partai politik karena apa? Karena kelamaan berada di institusi atau menjadi ketua partai," kata Ali.
Politisi PSI tersebut juga mengamati kecenderungan di mana posisi ketua umum partai terkadang dikelola seperti properti atau warisan turun-temurun dalam sebuah keluarga. Menurutnya, usulan KPK adalah respons logis untuk mengembalikan fungsi utama partai.
"Pada akhirnya ketua partai itu sudah menjadi seakan-akan menjadi warisan ya. Menurut saya usulan yang sangat, sangat rasional karena partai politik itu fungsi utamanya kan melakukan pengkaderan," ujarnya.
Ali berpendapat bahwa penolakan terhadap regulasi pembatasan masa jabatan ini cenderung datang dari pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan personal atau membangun dinasti politik di internal partai. Tanpa adanya rotasi, partai berisiko berubah fungsi.
"Nah kalau kemudian ada partai yang tidak setuju, karena ingin pelembagaan keluarganya, apa, istilah, ingin membangun kerajaan yang kemudian pada akhirnya nanti institusi partai politik itu tidak lagi melakukan fungsinya sebagai fungsi perkaderan," ujar Ali.
