JABARONLINE.COM - Operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, berhasil mengamankan sebanyak 16 warga negara asing (WNA) yang berasal dari China. Tindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan personel Kodam XV/Pattimura.

Pengamanan belasan WNA tersebut dilakukan pada hari Senin, 4 Mei 2026, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Operasi pembersihan ini dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan, yaitu mulai dari 27 April hingga 14 Mei 2026.

Tujuan utama dari operasi gabungan ini adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memulihkan stabilitas keamanan di wilayah Gunung Botak dan sekitarnya. Langkah tegas ini diambil untuk memberantas berbagai masalah sosial yang timbul akibat maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut.

Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukan sekadar mengosongkan lahan, tetapi merupakan pembersihan menyeluruh dari segala bentuk "penyakit masyarakat" yang menyertai kegiatan ilegal tersebut.

"Kami tidak hanya melakukan pengosongan lahan, tetapi melakukan pembersihan total terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang menyertainya," kata Mayjen TNI Doddy Tri Winarto, Pangdam XV/Pattimura.

Selain penemuan belasan WNA Tiongkok yang diduga terlibat, petugas gabungan juga menemukan indikasi adanya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) di lokasi penambangan maupun di area pemurnian emas.

Mayjen TNI Doddy Tri Winarto lebih lanjut menekankan urgensi penertiban ini, mengingat temuan-temuan tersebut mengancam stabilitas keamanan dan integritas nasional jika dibiarkan berkembang lebih jauh. "Temuan 16 warga negara asing asal China di lokasi tambang dan adanya praktik prostitusi serta peredaran miras menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini jika dibiarkan. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, ini adalah masalah stabilitas keamanan dan integritas negara," tegas Doddy Tri Winarto.

Proses penertiban ini melibatkan Tim Terpadu Provinsi Maluku yang diperkuat oleh berbagai satuan, termasuk Satuan Tempur (Satpur), Bantuan Pertempuran (Banpur), hingga Satuan Teritorial dari jajaran Kodam XV/Pattimura yang berbasis di Pulau Buru dan Ambon.

Sebelum eksekusi lapangan dilakukan, telah ada pemetaan situasi mendalam yang dilaksanakan pada 13 April 2026, melibatkan tinjauan udara oleh Kasum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon bersama dengan Satgas PKH.