DPRD Bersama Pemkab Bandung, Laksanakan Kegiatan Persiapan Penandatangan Fakta Integritas Sebagai Standar MCP KPK
JABARONLINE.COM - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna, Persiapan Penandatanganan Fakta integritas sebagai standar MCP KPK. Mengacu kepada dokumen dokumen yang sudah disiapkan dalam segi perencanaan menuju Kabupaten Bandung yang lebih maju.
Tentunya dalam hal ini harus bersama sama harus sesuai dan konsekuen untuk memperkuat segi perencanaan kepada pelaksanaan, karena banyak terjadi perubahan perubahan kegiatan dan prosesnya harus jelas.
Hal tersebut dikatakan ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto usai kegiatan rapat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung kepada Awak media pada Senin (27/5/2024).
Oleh karena itu, Dikatakan H. Sugianto, Hari ini kita sepakati bersama-sama dengan seluruh tim Anggota Dewan dan para OPD-OPD untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang supaya betul betul bisa terasa oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
Kegiatan Ini tentunya melibatkan dari berbagai OPD, bukan hanya dari bidang infrastruktur, tapi juga dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia kita dorong untuk bersama-sama memperkuat kekuatan basis-basis masyarakat. Terutama yang ada di para pelaku-pelaku kegiatan usaha kecil menengah atau UKM yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
Sementara untuk E Pikor, Ia menerangkan berkaitan dengan OPD, bahwa DPRD mengusung kegiatan di OPD. Jadi E pokir itu pemahamannya kegiatan-kegiatan itu yang berbasis kepada perencanaan OPD dan bukan berbasis kepada perencanaan individu.
Dasarnya sambung H. Sugianto, E pokir itu merupakan dari berbagai kegiatan, seperti kegiatan reses, musrenbang, termasuk juga temuan-temuan dilapangan.
"Ini yang kami usung menjadi E pokir. Dan itu liding sektornya dari OPD,
Jadi kami hadirkan OPDnya supaya sama mengetahui kegiatan-kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung dari berbagai anggota dewan yang berada di daerah pemilihan," ujarnya.
Lanjut H. Sugianto, ketika anggaran di Paripurnakan menurutnya, itu sangat bagus agar diketahui perencanaan awal, bahwa E pokir ini memang banyak usulan usulan masyarakat, yang pada akhirnya karna keterbatasan anggaran tidak bisa diakomodir, sehingga kalau sudah menjadi dokumen dari usulan perencanaan yang formal di Paripurnakan saya pikir mengikat, Kapanpun ketika anggaran itu sudah memadai itu bisa di Jadikan Program prioritas.***