Dugaan Jual Beli Solar Ilegal, Polisi Periksa Karyawan PT WAU Cigudeg 

Dugaan Jual Beli Solar Ilegal, Polisi Periksa Karyawan PT WAU Cigudeg 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Polisi periksa karyawan perusahaan tambang PT WAU di Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, perihal dugaan adanya transaksi jual beli Solar Bersubsidi ilegal.

"Iya, sudah kami periksa, sudah kami mintai keterangan," kata Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman kepada Awak media. Pada Sabtu (30/03/2024).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ia memaparkan, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan jual beli solar ilegal itu.

"Kami ini terus dalami dan mengumpulkan bukti-bukti," tuturnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dikonfirmasi, PT WAU melalui bagian HRD, Sumarno Hadi tak menampik adanya pemeriksaan dari pihak kepolisian perihal dugaan jual beli solar ilegal tersebut. 

"Sudah, kemarin sudah di BAP, kami sudah sampaikan termasuk invoice pembelian solar di PT WAU," katanya 

Iapun berdalih bahwa perusahan tambang tersebut tidak mengunakan solar ilegal. Melainkan solar industri. Ia mengaku pihaknya saat ini sedang mempertanyakan kepada perusahaan transporter juga penyedia solar perihal solar yang dikirim ke PT WAU.

"Bos saya sedang kordinasi, kami belinya solar industri. Karena ini kami yang dirugikan," tukasnya.**

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dede Surya Penulis